Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyebutkan setidaknya 187 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah.
“Kita punya FTF (Foreign Terrorist Fighter) itu banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 orang,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Dari 187 WNI di Suriah itu, kata dia, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan lainnya perempuan dan anak-anak.
Hal tersebut disampaikannya usai bertemu Shigenobu Fukumoto Direktur Jenderal Penanggulangan Terorisme Pemerintah Jepang di Kantor Kemenko Polhukam RI.
Menurut Mahfud, saat ini setidaknya terdapat lebih dari 6.000 warga luar negeri yang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris atau FTF, bahkan hal ini menjadi persoalan banyak negara.
Keberadaan FTF tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal. Akan tetapi, tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam.
“Itu ‘kan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya. Kalau dipulangkan berbahaya atau enggak, dan sebagainya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dilansir Antara.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah pun berupaya keras untuk memulangkan WNI di Suriah. Akan tetapi, harus dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kalau yang jelas terlibat teroris itu akan diadili di Suriah. Nah, itu silakan. Akan tetapi, yang bukan ‘kan itu nanti dipulangkan di sini. Kalau dipulangkan ke sini, nanti gimana wong berangkatnya saja enggak pamit,” katanya.
Selain itu, Mahfud menyebutkan langkah-langkah deradikalisasinya juga harus dibicarakan dan disiapkan secara matang.(ant/tin)