Sabtu, 23 November 2024

Risma Cabut Laporan atas ZKR Tersangka Dugaan Penghinaan di Medsos

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat konferensi Pers di kediamannya Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020). Foto: dok./Abidin suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya resmi mencabut laporan polisi atas ZKR (43), pemilik akun facebook Zikria Dzatil yang diduga menghinanya. Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke Polrestabes Surabaya.

Ira Tursilowati Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengaku, dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya di Polrestabes Surabaya.

“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Ira dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (8/2/2020).

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya. Dalam surat itu, ZKR sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” kata Ira.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan antara Wali Kota Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.

“Untuk proses selanjutnya, kami memasrahkan semua kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” kata Ira.

Sebelumnya, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya memaafkan Zikria Dzatil tersangka pencemaran nama baik melalui media sosial. Dalam Konferensi Pers, Rabu (5/2/2020), Risma menyatakan sebagai sesama manusia harus saling memaafkan.

Namun, meski sudah memaafkan, Risma tetap menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan ke Polrestabes Surabaya.

“Saya maafkan yang bersangkutan. Saya maafkan karena saya manusia, karena beliaunya juga manusia. Urusan hukum seterusnya saya serahkan ke Pak Kapolres,” ujar Risma didampingi Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya di rumah dinas wali kota Jl Sedap Malam, Rabu (5/2/2020). (bid/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs