Polda Jatim merilis penangkapan sindikat curanmor yang beroperasi di beberapa daerah Jawa Timur. Sebanyak 22 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat berhasil diamankan.
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk mengecek langsung ke Polda Jatim.
“Kami sudah sosialiasikan, dan beberapa korban yang kehilangan ini sudah kami undang, dan kami serahkan barang buktinya langsung. Ini komitmen kami, dalam curanmor, kita rilis, kita perintahkan cek fisik, Dari 20 roda empat, beberapa (pemilik kendaraan, red) yang datang,” ujarnya pada Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa BPKP atau STNK dari kendaraan yang hilang. Nantinya, nomor mesin dan rangka akan disamakan dengan nomor yang tertera di BPKP.
“Kami beri gratis, (pengambilan, red) tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Sindikat Curanmor ini beroperasi di beberapa daerah Jawa Timur, salah satunya Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan, dan Mojokerto. Tujuh pelaku yang menjadi bagian dari sindikiat ini memiliki peran-peran berbeda, mulai dari pencuri kendaraan, penadah, hingga pembuat surat-surat palsu. (bas/iss/ipg)