Sabtu, 23 November 2024

Polisi Yakin Keluarga Cendana Penuhi Panggilan Penyidik Soal MeMiles

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi menggelar tersangka dan barang bukti kasus investasi ilegal Memiles. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Tiga nama dari anggota keluarga Cendana belum mengkonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jatim. Ini disampaikan Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humad Polda Jatim, Minggu (19/1/2020).

Sesuai surat panggilan dari penyidik, kata dia, jadwal pemeriksaan untuk ketiganya berlangsung pada Rabu (22/1/2020). Namun sampai saat ini, tiga nama yang terdiri dari AHS, FFC, dan IAR belum mengkonfirmasi akan datang atau tidak.

“Saya konfirmasi kembali, panggilan kemarin yang ditujukan untuk AHS beserta keluarga, itu pada hari Rabu depan. Untuk konfirmasi untuk hadir atau tidaknya, sejauh ini tidak ada,” kata Trunoyudo.

Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa keluarga Cendana merupakan warga negara yang baik. Mereka akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk mengungkap kasus investasi ilegal yang dinilai telah memakan banyak korban.

“Sejauh ini penyidik meyakini sebagai warga negara yang baik. Karena ini adalah kepentingan dan kebutuhan penyidik. Ada undang-undangnya juga. Kami yakin selagi tidak ada kendala, tentunya hadir,” ungkapnya.

Sebelumnya, tak hanya public figure, kasus investasi ilegal MeMiles juga menyeret nama anggota keluarga Cendana (sebutan keluarga besar mantan Presiden Soeharto). Ini disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim, pada Kamis (16/1/2020) lalu.

Luki menyebutkan, munculnya nama anggota keluarga Cendana ini dari berita acara penyidikan dan digital forensik, yang mengarah keikutsertaannya dalam kasus tersebut. Selain itu, juga berdasarkan keterangan dari tersangka KTM alias Sanjay selaku Direktur Utama MeMiles.

“Saya gak nyebutin nama ya. Yang jelas ada (Keluarga Cendana, red). Inisialnya AHS,” kata Luki.

Luki menyebutkan, AHS dan keluarganya mendapatkan reward dari investasi ilegal MeMiles berupa mobil mewah. Terkait apa keterlibatannya dalam kasus ini, pihaknya belum bisa mengungkapkan. Sebab, mereka belum diperiksa penyidik.

“Kita belum tahu (dia member apa bukan, red), nanti kita tunggu pemeriksaannya yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan terhadap public figure yang juga terseret kasus ini, masih terus dilakukan. Setidaknya ada 4 nama yang sudah dilayangkan surat pemanggilan oleh penyidik Polda Jatim.

Dari empat itu, dua di antaranya sudah memenuhi panggilan. Yaitu penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau Ello. Sedangkan dua yang belum memenuhi panggilan, yaitu inisial AN dan J.

Public figure berinisial AN dijadwalkan akan hadir pada Rabu mendatang (22/1/2020). Sedangkan untuk artis J, sampai saat ini belum memberikan konfirmasi terkait kehadirannya.

Adapun peran daripada public figure ini, mereka diduga turut mengisi acara-acara yang diadakan oleh MeMiles dan mendapatkan reward. Selain 4 nama itu, polisi juga mengantongi 13 nama public figure yang diduga juga turut serta.

“Selain itu ada 13 nama public figure yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan Eka Deli. Kita akan analisa dulu untuk 13 nama ini,” kata dia.

Sekedar diketahui, polisi menahan 5 orang tersangka terkait kasus investasi ilegal MeMiles. Di antaranya, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay Direktur Utama PT Kam and Kam, Suhanda Manajer, Martini Luisa (dr Eva) Master Marketing, Prima Hendika Tim IT MeMiles, dan W penyalur reward.

Dari kelima tersangka itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp124 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya yang merupakan reward atau bonus untuk member MeMiles. (ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs