Penyidik Polda Jatim telah melayangkan surat panggilan terhadap tiga nama anggota keluarga Cendana. Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus investasi ilegal oleh PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
Tiga anggota keluarga Cendana itu adalah inisial AHS, FFC, dan IAR. Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, rencananya mereka diperiksa pekan depan.
“Kemungkinan keluarga dari AHS diperiksa Senin. Kalau AHS nya diperiksa Selasa,” kata Trunoyudo, Jumat (17/1/2020).
Sementara itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan mereka diperiksa sebagai saksi. Nama mereka muncul berdasarkan alat bukti yang mengarah keikutsertaannya dalam kasus investasi ilegal MeMiles.
Nama mereka juga muncul berdasarkan keterangan dari tersangka KTM alias Sanjay Direktur Utama PT Kam and Kam. Tersangka Sanjay sendiri sudah ditahan di Mapolda Jatim, bersama empat tersangka lainnya yaitu Suhanda, dr Eva, Prima Hendika, dan tersangka berinisial W.
“Kita meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan MeMiles. Bukan kita yang membawa-bawa dan ini sudah menjadi ranah publik,” kata Gidion.
Terkait apakah keluarga Cendana ini termasuk member MeMiles, kata dia, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan. Sebab, ketiganya masih belum diperiksa penyidik.
Sebelumnya, kasus investasi ilegal MeMiles juga menyeret nama anggota keluarga Cendana (sebutan keluarga besar mantan Presiden Soeharto). Ini disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim, Kamis (16/1/2020).
Luki menyebutkan, munculnya nama anggota keluarga Cendana ini dari berita acara penyidikan dan digital forensik. Adapun keluarga Cendana yang terlibat itu adalah berinisial AHS.
“Saya gak nyebutin nama ya. Yang jelas ada (Keluarga Cendana, red). Inisialnya AHS,” kata Luki.
Luki mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk AHS. Rencananya, pemeriksaan terhadap AHS akan berlangsung pada Selasa pekan depan. Tak hanya AHS, diduga istrinya pun juga ikut terseret.
“Mungkin Selasa dipanggil. Hari ini sudah dilayangkan pemanggilan. Karena apa, kita melakukan pemanggilan-pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya,” jelasnya.
Luki menyebutkan, AHS dan istrinya mendapatkan reward dari investasi ilegal MeMiles berupa mobil mewah. Terkait apa keterlibatannya dalam kasus ini, pihaknya belum bisa mengungkapkan. Sebab, AHS belum diperiksa penyidik.
“Kita belum tahu (dia member apa bukan, red), nanti kita tunggu pemeriksaannya yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya,” pungkasnya. (ang/iss/ipg)