Polisi tengah mengejar NA (49) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, pelaku penyelundupan 400 butir pil koplo ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Mojokerto dengan modus sayur lodeh.
AKP Redik Tribawanto Kasat Narkoba Polresta Mojokerto memastikan akan mengusut tuntas kasus penyelundupan pil koplo ini sampai menangkap pelakunya.
“Kami sudah ke rumah yang bersangkutan tapi sampai saat ini rumahnya kosong, mungkin ketakutan. Nanti kalau sudah tertangkap, akan kita kembangkan,” katanya saat dikonfirmasi Fuad, reporter Maja FM di kantornya, Senin (13/1/2020).
Redik menjelaskan, pada hari Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB anggotanya mendapat laporan ada orang yang menyelundupkan 400 butir pil koplo yang dimasukan ke dalam tahu di sayur lodeh oleh seorang perempuan. 400 butir pil koplo itu dibagi dalam 8 plastik klip, setiap klipnya berisikan 50 butir.
Dari hasil pemeriksaan, pil koplo tersebut rencananya akan dikirim ke narapidana berinisial KA (25) warga Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto untuk diedarkan kembali di dalam lapas.
Narapidana KA terjerat kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun tiga bulan dan yang bersangkutan sudah menjalani hukum selama satu tahun.(fad/iss/ipg)