Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Akan Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Dokumentasi konferensi pers pengungkapan pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, di Markas Polda Sumatera Utara, Medan, Rabu (8/1/2020). Foto: Antara

Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim di Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

“Senin (besok) akan digelar rekonstruksi,” kata Komjen Pol Jhonny E Isir Kepala Polrestabes Medan di Medan, Minggu (12/1/2020).

Rekonstruksi ini nantinya akan digelar di TKP kejadian mulai dari perencanaan pembunuhan di kafe kawasan jalan lingkar, eksekusi pembunuhan di rumah korban di perumahan Royal Monaco Medan Johor, hingga di lokasi pembuangan jasad korban di kawasan Kutalimbaru.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim itu. Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Polisi menyatakan pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban. Demikian dilansir Antara.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs