Pimpinan DPRD Kota Surabaya menilai rekrutmen calon anggota Dewan Pendidikan Surabaya Tahun 2020 yang dibuka dinas pendidikan setempat pada 18-28 Februari 2020 terlambat karena masa bakti dewan pendidikan sebelumnya telah habis sejak 30 Oktober 2019.
“Artinya, selama lebih dari tiga bulan terjadi kekosongan kepengurusan dalam dewan pendidikan,” kata Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya di Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Menurut dia, keterlambatan proses rekrutmen tersebut tentu harus ditebus dengan membentuk Dewan Pendidikan Surabaya periode 2020-2025 yang lebih baik dari periode sebelumnya dan menyelenggarakan peran, tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Berdasar UU Sistem Pendidikan Nasional, lanjut dia, dewan pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan. Dewan pendidikan dimaksudkan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam perbaikan mutu pendidikan.
“Dewan pendidikan tidak boleh menjadi humas dinas pendidikan atau sub bidang yang diatur oleh dinas pendidikan dan harus berani menyuarakan persoalan pendidikan dengan tepat,” katanya, seperti dilaporkan Antara.
Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan pasal 129 ayat 1, dewan pendidikan punya peran penting yakni pemberi pertimbangan dalam rangka penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Selain itu, lanjut dia, sebagai pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan serta sebagai mediator antara pemerintah daerah dan DPRD dengan masyarakat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan dewan pendidikan hakikatnya menjadi representasi masyarakat dalam menyuarakan persoalan pendidikan kota. Dalam konteks ini, lanjut dia, dewan pendidikan memiliki peran vital sebagai mitra strategis bagi pemerintah kota, DPRD Surabaya dan sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk memberikan pertimbangan dan masukan terhadap peraturan-peraturan yang dirumuskan di daerah.
Kebijakan penyelenggaraan pendidikan, lanjut dia, fokus pada dua hal penting yaitu anak didik dan guru (tenaga pendidik). Kebijakan mengenai anak didik berkaitan dengan tergalinya potensi anak didik diberbagai bidang, penerimaan peserta didik baru, kurikulum, model pembelajaran, sarana dan prasarana pendidikan, beasiswa pendidikan. Kemudian, kebijakan mengenai guru meliputi indeks kesejahteraan guru, sebaran guru dan peningkatan kualitas guru.
“Semoga terpilih dewan pendidikan Surabaya yang berperan maksimal dalam perbaikan mutu Pendidikan di Surabaya,” katanya.
Supomo Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sebelumnya mengatakan jadwal perekrutan Dewan Pendidikan Surabaya ini yakni pada 18-28 Februari 2020 akan dilakukan pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan melalui daring di laman Dinas Pendidikan Surabaya dan pada 2-9 Maret 2020 dilakukan seleksi administrasi dan penetapan nominasi.
Selanjutnya, kata dia, pada 10 Maret 2020 akan dilakukan pengumuman calon lolos nominasi, dan pada 18-20 Maret 2020 akan dilakukan pemaparan gagasan dan wawancara para calon. Lalu, pada 24 Maret 2020 akan dilakukan penyerahan daftar usulan calon anggota Dewan Pendidikan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Nanti panitia pemilih akan mengusulkan 22 orang calon anggota Dewan Pendidikan kepada wali kota,” katanya.
Proses berikutnya, pada 27 Maret 2020 akan dilakukan penetapan daftar definitif anggota Dewan Pendidikan Surabaya oleh Wali Kota Risma melalui surat keputusan (SK Wali Kota Surabaya) dan pada 30 Maret 2020 akan dilakukan pembentukan pengurus dan anggota Dewan Pendidikan.
“Anggota Dewan Pendidikan Surabaya Insya Allah akan dilantik wali kota pada 1 April 2020,” ujarnya.(ant/iss/ipg)