Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia tertabrak Bus Ladju ber-Nopol N 7348 UW di dekat jembatan timbang Rejoso, Pasuruan, pada Senin (17/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Iptu Jayadi Kanit Laka Lantas Polresta Pasuruan mengatakan bahwa korban atas nama Muhammad Dafur, alamat Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
“Jenazahnya sudah dibawa ke RS Purut,” kata Jayadi kepada Radio Suara Surabaya, Senin sore.
Kecelakaan frontal ini terjadi saat bus yang melaju dari arah barat ke timur, berusaha mendahului truk yang tidak diketahui Nopolnya. Posisi bus terlalu ke kanan, permukaan jalan juga licin karena hujan, akhirnya menabrak sepeda motor yang melaju dari arah sebaliknya, sampai keluar jalur dan menabrak pagar pengisian LPG.
“Kami telah mengamankan pengemudi bus. Kalau terbukti salah, akan kita tahan, kita lanjutkan ke pengadilan,” ujarnya.
Jayadi menjelaskan, saat kecelakaan terjadi, arus lalu lintas dari barat padat, sementara yang dari timur lebih lengang. Sedangkan, marka di lokasi kecelakaan adalah putus-putus.
Jamaludin, pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan bahwa arus lalu lintas di lokasi kecelakaan sempat terganggu karena separuh badan bus memakan lebar jalan.(iss)