Jumat, 22 November 2024

Peneliti Sebut Sensus Penduduk Jadi Momentum Lahirkan Kebijakan Bonus Demografi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: BPS

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa data sensus penduduk 2020 menjadi momentum pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang optimal dalam memanfaatkan bonus demografi.

“Sensus penduduk penting untuk pemerintah dalam rangka memanfaatkan bonus demografi. Melalui data itu, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat,” ujar Rusli Abdullah peneliti Indef ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Ia menambahkan melalui data terbaru itu maka program prioritas pembangunan nasional ke depan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) berbasis inovasi dapat lebih optimal.

“Bonus demografi itu kan supply masyarakat produktif sangat besar, maka itu pemerintah harus concern menyiapkan industri yang dapat menampung masyarakat produktif itu sehingga Indonesia dapat lebih berdaya saing global,” ucapnya dilansir Antara.

Hajatan rutin tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 ini, menurut Rusli, juga menjadi kunci terwujudnya satu data kependudukan Indonesia dan sejumlah pembenahan untuk mendorong perekonomian nasional lebih baik lagi.

Dari sisi kontribusi perekonomian, ia mengemukakan, peran industri pengolahan cukup besar karena merupakan penyumbang terbesar struktur Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu mencapai 19,7 persen pada 2019.

Industri pengolahan sepanjang 2019 hanya tumbuh 3,8 persen, perdagangan tumbuh 4,62 persen, pertanian tumbuh 3,64 persen, konstruksi tumbuh 5,76 persen dan pertambangan tumbuh 1,22 persen.

“Pertumbuhannya masih di bawah PDB pada 2019 yang tercatat sebesar 5,02 persen. Bagusnya, industri tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi, kalau tidak ini akan menjadi ancaman bonus demografi,” kata Rusli.

Sedianya, Badan Pusat Statistik (BPS) memulai pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring “online” mulai Sabtu 15 Februari atau dini hari nanti pukul 00.00 WIB menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

Suhariyanto Kepala BPS menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dokumen yang kita butuhkan itu ada NIK dan KK. Kemudian, kalau mereka mempunyai Akta Pernikahan, silakan dimasukkan, tetapi kalau tidak ada, itu akan tetap jalan,” kata Suhariyanto usai memimpin Apel Siaga SP2020 di Kantor Pusat BPS Jakarta, Jumat (14/2/2020).(ant/tin/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs