Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Terbuka untuk Usulan Nama Pengganti Jalan Bung Tomo

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Jalan Bung Tomo Surabaya yang akan diganti nama. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengaku terbuka dengan usulan alternatif dari keluarga Bung Tomo dan pegiat sejarah Kota Surabaya mengenai nama baru untuk Jalan Bung Tomo di kawasan Ngagel.

Salah satu opsi yang disampaikan para pegiat sejarah kota Surabaya adalah mengganti nama Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Makam Bung Tomo, daripada mengembalikannya ke nama lama, Jalan Kencana.

Lasidi Kabid Perizinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengaku, usulan itu juga pilihan yang bagus.

Ia mengaku terbuka dan akan menyerahkan keputusan tersebut pada DPRD Kota Surabaya. Sampai sekarang, surat usulan perubahan nama Jalan Bung Tomo yang dikirim Pemkot Surabaya ke DPRD Surabaya masih Jalan Kencana.

“Kemarin (saat hearing bersama DPRD Surabaya, red) juga ada usulan, disana dinamai Jalan Makam Bung Tomo. Itu kok bagus, kita sendiri masih usulan. Namanya usulan. Kalau nanti ada perubahan apapun, yang disetujui, kita terima,” jelasnya.

Sebagaimana Perda nomor 7/2018 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, pemberian maupun perubahan nama jalan harus mendapat persetujuan DPRD Surabaya.

Terkait alternatif nama dari pegiat sejarah Kota Surabaya yang meminta nama Jalan Bung Tomo tetap dipertahankan dan menamai Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan nama Jalan Stadion Gelora Bung Tomo, Lasidi punya pendapat lain.

“Jadi kalau itu (saran-saran alternatif, red) enggak apa-apa. Masih menerima usulan dari masyarakat. Tapi kalau dari Pemkot berharap jalannya (Bung Tomo, red) sepadan dengan jalan Ir. Soekarno yang panjang itu. Itu nanti di JLLB kan panjang, dibagi dua. Satu jalan Bung Hatta dan (satunya lagi, red) Jalan Bung Tomo,” jelasnya.

Ibnu Shobir Anggota Pansus Perubahan Nama Jalan di DPRD Surabaya mengatakan, saat ini DPRD belum memutuskan apapun terkait surat usulan perubahan nama jalan dari Pemkot ke DPRD Surabaya.

Ia menjelaskan, DPRD akan menerima aspirasi masyarakat yang menolak usulan Pemkot Surabaya. (bas/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs