Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya Laporkan Akun FB Penghina Risma ke Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemkot Surabaya resmi melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil yang menghina Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020.

Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya mengatakan, laporan itu dibuat Ira Tursilowati Kabag Hukum Pemkot Surabaya, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma.

“Pelapornya adalah Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota,” kata Febri, Jumat (24/1/2010).

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma dengan kalimat hinaan tidak pantas.

“Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada. Tapi kami sertakan bukti-bukti tangkapan layar di media sosial,” katanya.

Sementara itu, AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, telah memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan penghinaan Wali Kota Risma ini.

“Kita sudah memintai keterangan empat orang, ada dari sumber berita yang mengawali itu, ada dari salah satu warga yang menyatakan keberatan atas akun Facebook itu,” katanya.

Sudamiran mengatakan, penyidik Polrestabes Surabaya, hingga kini masih mendalami akun tersebut. Sebab postingan serta akun yang bersangkutan diduga telah dihapus pemiliknya.

“Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang telah tidak aktif sejak tanggal sehari itu sudah tidak aktif,” katanya. (bid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs