Jumat, 22 November 2024

Pemkab Jember Ungkap Kronologis dan Penyebab Keracunan Massal

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Dyah Kusworini (kiri) Plt Kepala Dinkes Jember bersama Plt Kepala Dinas Perikanan menjelaskan banyaknya warga yang keracunan ikan tongkol dalam konferensi pers di Media Center Humas Pemkab Jember, Kamis (2/2/2020). Foto: Antara

Pejabat Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang juga didampingi Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jember memaparkan kronologis dan penyebab keracunan tongkol yang dikonsumsi masyarakat menjelang malam pergantian tahun 2019 ke tahun 2020.

“Korban keracunan tongkol hingga kini tercatat sebanyak 250 orang, namun hingga Kamis sore sebanyak 248 orang sudah diperbolehkan pulang dan masih terdapat dua orang yang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan,” kata Dyah Kusworini Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember saat menggelar konferensi pers di Media Center Humas Pemkab Jember, Kamis petang (3/1/2020).

Menurutnya, sebagian besar pasien korban keracunan tongkol itu keluhannya diawali dengan gatal, panas dalam tubuh, pusing, mual, ada yang muntah, dan membuat badan gemetar. Sehingga pasien yang mengalami sakit agak parah dilarikan ke puskesmas terdekat.

“Apabila masyarakat merasa ada gangguan kesehatan seperti itu, maka diimbau untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika memerlukan angkutan untuk ke puskesmas akan disiapkan ambulans, tinggal hubungi 425-222,” tuturnya dilansir Antara.

Dyah menjelaskan semua fasilitas kesehatan sebanyak 50 puskesmas sudah disiapkan untuk pengobatan, termasuk di 13 rumah sakit di Jember disiagakan untuk menerima rujukan pasien, dan gratis tanpa dipungut biaya.

“Penyebab pasti keracunan dari ikan tongkol, namun untuk kandungan apa yang meracuni itu masih menunggu hasil laboratorium lebih lanjut karena kami tidak mencurigai adanya bahan-bahan lain,” ujarnya.

Sementara Murtadlo Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jember yang mengatakan ikan tongkol yang dikonsumsi oleh sebagian besar warga yang mengalami keracunan adalah jenis tikus yang berwarna lebih hitam dibandingkan ikan tongkol lainnya.

“Ikan tongkol jenis itu mampu bertahan di udara terbuka sekitar 3-4 jam saja, sehingga apabila lebih dari 4 jam maka kandungan histaminnya akan meningkat dan kalau dibiarkan maka akan menyebabkan keracunan pada orang yang mengonsumsinya,” tuturnya.

Ia mengatakan, kemungkinan masyarakat yang membeli ikan tongkol di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger datang ke lokasi pada pagi hari, kemudian ikan tersebut tidak disimpan dalam ruang pendingin atau frezzer lemari es dan biasanya acara bakar ikan dilaksanakan diatas pukul 21.00 WIB, bahkan menjelang tengah malam.

“Ikan tongkol jenis tikus itu daya tahan tingkat kesegarannya untuk layak dikonsumsi maksimal 4 jam, namun daya tahannya bisa lebih lama ketika disimpan dalam cold storage atau freezer lemari es,” ujarnya.

Murtadho mengatakan, ikan tongkol yang dibeli dan dikonsumsi masyarakat dibiarkan di ruangan terbuka dengan suhu diatas 6 derajat, sehingga kandungan histamin akan meningkat yang menjadi racun, sehingga membuat warga merasakan gatal-gatal, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi ikan tongkol itu.(ant/tin/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs