Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang memposting foto Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya disertai kalimat bernada hinaan, akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pemilik akun ini ditangkap di daerah Jawa Barat. Saat ini pemilik akun tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Betul sudah kami amankan. Ditangkap di Jawa Barat, sekarang masih kami periksa,” ujarnya dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (1/2/2020).
Sudamiran mengatakan, belum bisa memberikan penjelasan detail terkait identitas lengkap dan latar belakang motif pemilik akun tersebut. Menurutnya semua akan dijelaskan oleh Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya pada konferensi pers, Senin 3 Februari lusa.
“Senin akan dirilis Bapak Kapolrestabes Surabaya,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga menghina Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020 lalu.
Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya mengatakan, laporan itu dibuat Ira Tursilowati Kabag Hukum Pemkot Surabaya, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma.
Dalam bukti tangkapan layar, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan tidak pantas.
Salah satunya, akun Zikria Dzatil memposting foto Risma yang disertai kalimat Anjirrrr…asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina. yang disertai emoticon tertawa. (bid/iss)