Joko Widodo Presiden menegaskan Pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, sebelum draf itu disahkan menjadi undang-undang, masyarakat bisa menyampaikan kritik mau pun saran.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi Presiden usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi, Kamis (20/2/2020), di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.
“Kami ingin terbuka, baik DPR mau pun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian juga di DPR. Artinya, pemerintah membuka seluas-luasnya masukan, DPR saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan mungkin lewat dengar pendapat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden juga menegaskan RUU Cipta Kerja masih butuh waktu pembahasan dan disahkan menjadi Undang-Undang. “Mungkin masih tiga, empat, atau lima bulan baru selesai,” katanya.
Terkait banyaknya kritik atas RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law, Presiden meminta semua pihak bersabar. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta supaya masyarakat mempelajari draf aturan tersebut dengan seksama.
“Satu per satu belum dilihat sudah dikritik. Ini belum undang-undang loh ya. Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian, mau pun kepada DPR. Itu yang ditunggu,” pungkasnya.(rid/ang/iss)