Sabtu, 23 November 2024

Pelapor Risma di Ombudsman Ingin Jamin Penangguhan Penahanan Zikria Dzatil

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Mila Machmudah, kader PAN Jatim yang mengaku menjadi pelapor dugaan maladministrasi pada pelaporan kasus penghinaan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya ke Ombudsman Jatim. Foto: Istimewa

Mila Machmudah pelapor dugaan Maladministrasi pada kasus penghinaan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengaku, juga ingin menjamin penangguhan penahanan Zikria Dzatil.

Datang ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2/2020), dirinya membawa surat permohonan penangguhan tahanan Zikria Dzatil tersangka kasus penghinaan Risma. Ia mengaku, dirinya mewakili komunitas Drug Free Community.

“Saya tidak kenal, saya tidak membela (perbuatan Zikria, red), tapi kan saya LSM perlindungan anak dan perempuan, saya melihat ada bayi 2 tahun yang masih menyusui. Hari ini saya ke Polrestabes (Surabaya), untuk hak anak itu dapat ASI ibunya,” ujarnya pada Jumat (7/2/2020).

Ia menegaskan kembali, dirinya sama sekali tidak mengenal tersangka penghina Risma tersebut. Ia mengaku tergerak karena dirinya memang selama ini bergerak di bidang advokasi perlindungan perempuan dan anak.

“Saya tidak mengenal, saya tidak pernah tahu dia, saya tidak pernah kontak, dan tidak pernah tahu apapun dia,” tegasnya.

Ditanya apakah hal ini berhubungan dengan kedekatan preferensi politik saat pilpres 2019 lalu, ia menepis anggapan itu.

“Saya menjadi relawan jauh sebelum prabowo-sandi. Tidak ada urusannya dengan partai. Justru karena saya orang partai, saya harus membela. Saya dari Drug Free Community, saya pendiri dan ketuanya. Demi hak ASI anaknya,” katanya. (bas/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs