Motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan di Mapolres Bangkalan bisa diambil tanpa dipungut biaya. Masyarakat tinggal menyerahkan Surat Kehilangan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pengambilan barang bukti bisa menyerahkan surat kehilangan, BPKB dan STNK, gratis,” kata AKP Rama Samtama Putra Kapolres Bangkalan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (9/2/2020).
Seperti yang diketahui, pada Selasa (4/2/2020) sore lalu, Polres Bangkalan mengungkap rumah salah warga di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, yang menjadi tempat menyimpan hasil kejahatan curanmor.
Hingga Minggu (9/2/2020) hari ini, tercatat jumlah motor yang diamankan bertambah menjadi 85 dari yang sebelumnya diinfokan terdapat 77 motor hasil curanmor.
Tidak hanya Madura, tetapi puluhan motor tersebut juga berasal di berbagai wilayah, termasuk Surabaya. “Motor bodong itu asalnya dari beberapa wilayah, untuk Surabaya juga ada,” tambahnya.
Puluhan motor hasil curian tersebut terdiri dari berbagai plat seperti M, W, S, DA, KH hingga L. AKP Agus Sobarna Praja Kasatreskrim Polres Bangkalan mengatakan, satu orang yang mengaku hanya menerima tadahan puluhan motor tersebut telah ditangkap polisi.
Berikut ini data sejumlah kendaraan yang dicuri, yang terdaftar di wilayah Surabaya.
1. Suzuki Satria FU 150 warna abu-abu hitam nopol L 4690 RW th 2012 an. Mohammad, Jl Sulung Alun-Alun Contong, Kec. Bubutan, Surabaya.
2. Yamaha Jupiter warna hitam no pol L 6962 VV tahun 2009 atas nama Mahrohah alamat Tenggunung Wetan Sawah 3 kel. Wonokusumo kec. Semampir Kota Surabaya
3. Yamaha Soul GT warna ungu tahun 2013 no pol L 4804 FH atas nama Budi Sutanto Jalan Bronggalan kel. Pacar Kembang kec. Tambak Sari Kota Surabaya.
4. Honda Supra Fit 100 cc warna hitam tahun 2008, nopol L-6427-GK, atas nama Eka Yuda Pranata Jalan Pulo Tegal Sari Candi Wara kec. Wonokromo, Kota Surabaya.
5. Honda CBR warna putih orange tahun 2015, nopol L 5951 DX, atas nama Sumarno alamat Jalan Nginden kel. Nginden, kec. Sukolilo, Kota Surabaya.
6. Honda Supra Fit warna hitam, tahun 2004, nopol : L 2673 QU, atas nama Ahmad Muhtar alamat Jalan Tenggumung Wetan, Gang Gayam, kel. Wonokusumo, kec. Semampir, Kota Surabaya;
7. Yamaha X-Ride warna putih, tahun 2014, nopol : L-5506-NX, atas nama Reski Andre Kurniawan, Jalan Wonosari Lor kel. Wonokusumo, kec. Semampir, Kota Surabaya;
8. Yamaha Sigma warna hitam, tahun 2001, L 6230 BQ, atas nama Heru Trianto Widodo Jalan Semolo Waru Elok, kec. Sukolilo, Kota Surabaya;
9. Honda Vario 150 warna putih tahun 2018, nopol L 4756 UF, atas nama Irawati Jalan Made Selatan, kel. Made, kec. Sambikerep, Kota Surabaya;
10. Supra X 125 warna hitam tahun 2008, nopol L-4384-YL, atas nama Fin Safitri Widia Garini Jl Giri Raya kel. Banyuurib, kec. Sawahan, Kota Surabaya
11. Yamaha 422 warna hitam tahun 2012, nopol L 5576 RM, atas nama Ade Retno Wulan Jalan Undaan Kulon, kel. Peneleh, kec. Genteng, Kota Surabaya;
12. Yamaha Vega warna hitam, tahun 2000, nopol L 5712 NK, atas nama Yossy Athaya Tamongsa Jalan Kencana Sari, kel. Gunung sari, kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya
13. Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2009 nopol L 5753 QO atas nama Hendra Setiawan alamat wonoarum kel. Wonokusumo kec. Semampir Kota Surabaya.
14. Supra Warna Hitam biru tahun 2004 nopol L 3502 JW atas nama Rika Andriani alamat Jagir Sido Mukti kel. Jagir kec. Wonokromo, Kota Surabaya.
15. Honda Vario 125 warna merah tahun 2012 nopol L 4528 RJ atas nama h. Mohammad Romadhon Tobello alamat Dapuan Baru kel. Krembangan putih kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.
16. Yamaha Mio warna merah marun tahun 2006 nopol L 4036 NG atas nama Enderik Mela alamat Jalan Kali Lom baru kel. Kedinding kec. Kenjeran Kota Surabaya.
17. Yamaha Vixion tahun 2007 atas nama Hafidin alamat Tanjung Bumi Wetan kel. Wonokusumo kec. Semampir, Kota Surabaya.
18. Yamaha Soul GT warna ungu tahun 2013 nopol L 4804 FH atas nama Budi Sutanto alamat Bronggolan kel. Pacar Kembang kec. Tambak Sari Kota Surabaya.(tin)