Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyerahkan sertifikat ajaran Samin Surosentiko Bojonegoro, sebagai Warisan Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) RI.
Acara tersebut berlangsung di area Tugu Samin Desa Jipang, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (23/2/2020) pagi. Dalam kesempatan itu, Khofifah mengungkapkan isi ajaran masyarakat Samin yang dikenal sebagai Samin Surosentiko.
“Ada lima pitutur luhur yang diajarkan. Yaitu bagaimana masyarakat diajak jujur, lalu tidak melakukan kekerasan, membangun kesetaraan perlakuan dengan satu sama lain, jangan asal ngomong, dan peka terhadap rasa perasaan,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, lima nilai kearifan lokal itu mempunyai makna dan filosofi yang dalam. Sehingga penting untuk disebarkan dan diberikan sertifikasi dari Kemendikbud dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sebagai warisan budaya tak benda.
“Hal-hal itu yang sesungguhnya dibutuhkan oleh kondisi negara ini kapanpun dan dimanapun. Jangan merasa sungkan mempelajari nilai-nilai kearifan lokal. Maka dari itu perlu kita jaga kearifan lokal ini jangan sampai terdisrupsi,” kata dia.
Selain penyerahan sertifikasi, silaturahmi Pemprov Jatim ke masyarakat samin juga diisi dengan kegiatan panen raya jagung di Bojonegoro. Khofifah didampingi Ana Muawanah Bupati Bojonegoro, dan beramah tamah lebih dulu di rumah Mbah Hardjo Kardi selaku sesepuh Samin.
Kemudian disambung penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, bantuan pangan non tunai, dan penyerahan bantuan Mesin Tenun secara simbolis. (isa/ang/rst)