Kereta Gantung di Kota Batu bila sudah terealisasi pembangunannya akan menjadi kereta gantung pertama di Indonesia yang menghubungkan sejumlah tempat wisata. Selama ini belum ada.
Zulfikri Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membenarkan. “Sementara ini belum ada. TMII itu punyanya khusus (di dalam kawasan wisata),” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
Dia mengatakan, tidak ada masalah tentang regulasi kereta gantung. Direktorat yang dia pimpin selama ini yang memang berwenang mengeluarkan sertifikasi moda transportasi berbasis kabel itu.
“Dulu Bandung pernah mengajukan, mau bikin kereta gantung. Tapi tidak dilanjutkan. Pada prinsipnya, kereta gantung itu harus memenuhi aspek keselamatan,” kata Zulfikri.
Soal perintah Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan agar dirinya memberikan izin pembangunan kereta gantung di Kota Batu, dia mengatakan, wewenangnya hanya melakukan sertifikasi.
“Nanti akan kami bahas. Karena itu lokal, kami sifatnya hanya sertifikasi saja. Terutama dari aspek keamanan dan keselamatan. Kami lihat dulu trase (rute)-nya,” ujarnya.
Kalau kereta gantung itu antarkabupaten/kota, permohonan sertifikasi oleh gubernur. Kalau hanya rute lokal di satu kabupaten/kota, bisa diajukan pemkab/pemkot dengan persetujuan gubernur. “Begitu saja,” katanya.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menjelaskan, masyarakat Kota Batu sudah urunan mengumpulkan dana Rp350 miliar untuk pembangunan kereta gantung.
Studi kelayakan (feasibility study/FS) kereta gantung yang akan memanjang sampai ke Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, menurutnya juga sudah selesai. Dia meminta bantuan Menhub soal perizinan.
Rencana pembangunan kereta gantung di Kota Batu ini masuk dalam proyek prioritas Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur. Estimasi investasinya Rp300 miliar dengan dana swasta.
Selain kereta gantung di Batu, rencana pembangunan kereta gantung di Puncak Penanjakan-Kawah Bromo juga masuk proyek prioritas Perpres 80/2019. Estimasi investasinya Rp350 miliar.(den/tin)