Kementerian Kesehatan RI mengkhawatirkan para Warga Negara Indonesia yang menjadi Anak Buah Kapal di kapal pesiar Diamond Princess terpapar virus corona mutasi baru.
“Dilihat dari tren penyakitnya seperti apa yang terjadi di China, maka kelompok ini dikhawatirkan munculnya mutasi baru dari Covid-19,” kata dr Achmad Yurianto Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Ia mengatakan dari beberapa referensi yang dibaca termasuk pemantauan situs milik badan kesehatan dunia atau WHO menunjukkan seseorang positif terpapar virus corona namun gejala klinisnya makin ringan.
“Bahkan beberapa dilaporkan tanpa gejala. Positif tanpa gejala,” ucapnya.
Artinya, gejala medis dari penyakit tersebut sudah bergeser menjadi seperti flu biasa. Kondisi itu saat ini menjadi perhatian WHO yang kemudian kewaspadaan harus makin ditingkatkan.
Akibatnya, kebijakan karantina terhadap penderita diharapkan selama 28 hari dimana sebelumnya hanya 14 hari. Apalagi, temuan di China keluhan baru muncul pada hari ke 20.
“Ini baru terjadi di akhir-akhir dan kebanyakan di luar Hubei,” katanya, seperti dilansir Antara.
Oleh karena itu, katanya, kewaspadaan terhadap ancaman virus corona harus lebih ditingkatkan karena gejalanya baru muncul setelah 14 hari meskipun gejala klinis jauh lebih ringan.
Pemerintah menegaskan para WNI di kapal pesiar itu akan menjalani masa inkubasi lebih lama dibandingkan WNI yang sudah menjalani observasi di Natuna beberapa waktu lalu.
“Khusus untuk kapal yang di Jepang kita membuat kebijakan proses observasi selama dua kali inkubasi,” ujar dia.
Ia menjelaskan apabila para WNI tersebut sudah kembali ke Indonesia maka akan dilakukan pemeriksaan ulang. Baik secara fisik maupun virus yang mungkin saja terdapat di tubuh mereka.(ant/iss/ipg)