Jumat, 22 November 2024

Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Seorang Komisioner KPU

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Desain grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020), kembali melakukan penindakan hukum. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Jakarta.

Kabar itu dikonfirmasi Firli Bahuri Ketua KPK. Melalui pesan singkat, dia membenarkan tadi siang ada Tim KPK yang melakukan penindakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Menurutnya, dalam penindakan itu, ada penangkapan seorang oknum Komisioner KPU yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi menerima suap.

Kemudian, KPK juga menangkap pihak yang diduga sebagai pemberi suap.

Tapi, Firli belum menjelaskan lebih detail siapa oknum Pimpinan KPU yang terjaring OTT, dan terkait apa dugaan suap yang diterima.

Sementara itu, Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua KPK mengatakan, gelar perkara OTT oknum Komisioner KPU akan dilaksanakan besok pagi, Kamis (9/1/2020).

Sampai petang hari ini, Tim KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor KPU, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan bukti-bukti dugaan korupsi.

Sedangkan oknum Komisioner KPU dan terduga penyuapnya sudah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, lalu menentukan status hukumnya sesudah gelar perkara.(rid/dwi/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs