Kebakaran ruko di Jalan Raya Gembong Komplek Wisma Gemini, Kapasan, Simokerto, Kota Surabaya, Minggu siang (26/1/2020), diduga akibat korsleting listrik. Hal itu disampaikan Bambang Vistadi Kabid Pembinaan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Surabaya.
Menurutnya, saat petugas PMK datang ke lokasi, ruko dalam kondisi tertutup. Ruko milik Satrio ini memiliki tiga lantai, namun yang terbakar hanya lantai satu dengan luas 2×2 meter.
“Ruko memiliki 3 lantai. Untuk lantai 2 dan 3 hanya terdampak asap dari lantai 1. Untuk ruko (yang terbakar) digunakan usaha pemotongan kaca,” kata Bambang Vistadi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.
Beruntungnya, tidak ada korban dalam kejadian ini karena ruko hari itu dalam kondisi tutup.
Sebelumnya, sebanyak 12 unit kendaraan pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan untuk memadamkan api yang berkobar sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Namun tiga puluh menit setelahnya, api berhasil dipadamkan dan PMK menyatakan situasi kondusif pukul 14. WIB.(tin)