Jumat, 22 November 2024

Karangan Bunga Dukung Penangkapan Bupati Sidoarjo Terpajang di Kantor KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Karangan bunga itu bertuliskan Terima Kasih KPK terpajang di depan kantor KPK. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sepekan pascapenangkapan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo oleh Tim KPK, sebuah karangan bunga bentuk dukungan atas penindakan hukum komisi antirasuah terpajang.

Pantauan suarasurabaya.net di Gedung Merah Putih, karangan bunga warna-warni ukuran 1,2 meter x 2 meter, terpajang di sisi kanan dekat area masuk pejalan kaki.

Karangan bunga itu bertuliskan Terima Kasih KPK. Turut berbahagia atas OTT Bupati Sidoarjo Jatim.

Di bagian bawah karangan bunga, tertulis pengirimnya atas nama Warga RT 12 dan RT 13 Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang terdampak pembangunan rumah duka.

Berdasarkan informasi seorang petugas keamanan Kantor KPK, karangan bunga itu sudah ada dari tadi pagi.

Menurutnya, karangan bunga tersebut akan dipindahkan dari depan Kantor KPK kalau kondisinya sudah rusak, dan bunga-bunganya sudah layu atau kering.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Antara lain Proyek Pembangunan Wisma Atlet, Proyek pembangunan Pasar Porong, Proyek Jalan Candi-Prasung, dan Proyek Peningkatkan Saluran Air (Avfoer) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

KPK juga menetapkan Sunarti Setyaningsih Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, serta Sanadjihitu Sangadji Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi kontraktor swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, yang berlangsung
hari Selasa (7/1/2020), Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang tunai sebanyak Rp1,8 miliar.

Untuk kepentingan pemeriksaan, KPK langsung melakukan penahanan sementara terhadap keenam orang tersangka di Rumah Tahanan Cabang KPK.(rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs