Jumat, 22 November 2024

KPK akan Memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Terkait Dugaan Korupsi Komisioner KPU

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah pihak untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat Wahyu Setiawan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua KPK mengatakan, pihaknya akan memeriksa Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dan pihak lain yang terindikasi berhubungan dengan perkara.

Tapi, mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu belum bisa memastikan kapan Penyidik KPK akan memeriksa Hasto.

“Soal memanggil pihak-pihak terkait yang disebut, misalnya seperti Pak Hasto, kembali ke penyidikan. Mungkin bukan cuma Pak Hasto saja, tapi kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada pemanggilan,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) malam.

Seperti diketahui, kemarin, Kamis (9/1/2020), KPK menetapkan Wahyu Setiawan Komisioner KPU sebagai tersangka korupsi, sesudah terjaring operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan Agustiani Tio Fridelina mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penerima suap untuk mengurus proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan.

Calon anggota DPR RI yang memberikan suap adalah Harun Masiku, melalui perantara Saeful pihak swasta. Kedua orang tersebut juga sudah berstatus tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan, Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta dalam bentuk Dollar Singapura.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas caleg terpilih yang meninggal dunia.

Suap itu diberikan karena dalam rapat pleno tanggal 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg DPR RI terpilih periode 2019-2024, dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs