Jumat, 22 November 2024

KPK Panggil Seorang Pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Saiful Ilah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Saiful Ilah Bupati Sidoarjo memakai rompi orange yang berstatus tersangka pelaku tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, menjadi penghuni sementara rutan cabang KPK, Kamis (9/1/2020). Foto: Dok./ Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam prosesnya, hari ini, Senin (27/1/2020), KPK mengagendakan pemeriksaan seorang pegawai negeri sipil bernama Yanuar Santosa.

Yanuar yang diketahui menjabat Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, akan dimintai keterangannya sebagai saksi penyidikan Ibnu Ghopur.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Antara lain Proyek Pembangunan Wisma Atlet, Proyek pembangunan Pasar Porong, Proyek Jalan Candi-Prasung, dan Proyek Peningkatkan Saluran Air (Avfoer) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

KPK juga menetapkan Sunarti Setyaningsih Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, serta Sanadjihitu Sangadji Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi kontraktor swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, hari Selasa (7/1/2020), Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang tunai sebanyak Rp1,8 miliar.

Untuk kepentingan pemeriksaan, KPK langsung melakukan penahanan sementara terhadap keenam orang tersangka di Rumah Tahanan Cabang KPK.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs