Sabtu, 23 November 2024

KPK Menemukan Uang Barang Bukti Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Saiful Ilah Bupati Sidoarjo pada Rabu (8/1/2020) pagi saat tiba di KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, Selasa (7/1/2020), menangkap Saiful Ilah Bupati Sidoarjo, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Sekarang, Saiful Ilah bersama sekitar 20 orang yang terjaring OTT sudah ada di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Pantauan suarasurabaya.net di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 09.05 WIB, ada enam buah mobil Toyota Kijang Innova milik KPK yang masuk beriringan.

Lalu, dua buah mobil dinas KPK warna hitam masuk halaman depan kantor komisi antirasuah. Sementara empat mobil lainnya parkir di halaman belakang.

Beberapa saat kemudian, Saiful Ilah Bupati Sidoarjo, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi kontraktor swasta turun dari mobil, dengan pengawalan ketat anggota Polri dan pengamanan internal KPK.

Tiga orang itu langsung digiring ke dalam Kantor KPK, tepatnya ke ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2.

Sebelum masuk, birokrat yang akrab disapa Abah Ipul tidak banyak berkomentar.

Sambil jalan, Bupati Sidoarjo yang memakai setelan jas dan kopiah warna hitam mengatakan tidak tahu apa yang membuatnya sampai ditangkap KPK.

“Aku belum tau, nanti ya,” ucapnya singkat kepada wartawan, Rabu (8/1/2020), di Kantor KPK.

Menurut keterangan Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, mereka yang tertangkap diduga terlibat praktik korupsi (suap) pengadaan barang dan jasa.

Dari operasi penindakan hukum di Sidoarjo, Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang yang sampai sekarang masih dihitung jumlahnya.

“Ada barang bukti uang, masih dihitung jumlahnya. Nanti sore akan kita umumkan dalam konferensi pers,” katanya melalui pesan singkat.

Selain melakukan pemeriksaan lanjutan, Tim KPK, kata Ali Fikri, hari ini juga akan melakukan gelar perkara.

Lalu, hasilnya akan disampaikan sesudah proses itu selesai, sekaligus mengumumkan status hukum mereka yang tertangkap di Sidoarjo.

Sekadar diketahui, operasi penangkapan di Sidoarjo adalah penindakan hukum KPK perdana pada tahun 2020, sekaligus yang pertama kalinya di masa Pimpinan KPK periode 2019-2023.(rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs