Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau warga negara Indonesia menghindari tempat-tempat keramaian untuk mengantisipasi penularan virus korona (2019-nCoV).
“Semaksimal mungkin menghindari tempat-tempat keramaian bila tidak mendesak,” demikian siaran pers KBRI yang disampaikan Ratna Lestari Harjana Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura dikutip Antara, Minggu (9/2/2020).
Imbauan ini disampaikan, karena kebiasaan di hari Minggu, para pekerja migran asal Indonesia sering berkumpul di ruang publik di Singapura.
KBRI mengimbau agar WNI memperhatikan sejumlah hal, di antaranya menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang sakit, atau menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan dan menjaga kebersihan diri pribadi dengan baik.
Apabila WNI merasakan kurang sehat, KBRI meminta mereka agar segera mencari pertolongan medis.
KBRI Singapura juga mengimbau seluruh WNI di Singapura tetap tenang, tidak panik, berhati-hati, dan bertindak secara bertanggung jawab.
WNI juga diminta menjaga kesehatan sambil terus memantau perkembangan mengenai virus corona melalui jalur resmi Ministry of Health Singapura https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
Sebagaimana dikutip Kementerian Kesehatan dalam situsnya, Pemerintah Singapura menginformasikan, ada tujuh kasus baru novel coronavirus yang terkonfirmasi sampai Sabtu (8/2/2020) siang. Dengan demikian, total ada 40 orang yang terkonfirmasi terinfeksi kasus di Singapura.
Dari tujuh kasus baru di Singapura, kasus 34 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin perempuan, berusia 40 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Kasus 35 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria, berusia 64 tahun dan bekerja sebagai pengemudi taksi dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Kasus 36 merupakan permanent resident di Singapura berjenis kelamin perempuan, berusia 38 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun merupakan peserta pertemuan bisnis yang sama dengan Kasus 30 dan 39 di hotel Grand Hyatt Singapura.
Kemudian kasus 37 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria dan berusia 53 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok. Yang bersangkutan bekerja sebagai pengemudi mobil sewaan.
Kasus 38 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin perempuan dan berusia 52 tahun, tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Lalu kasus 39 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria dan berusia 51 tahun. Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Dan kasus 40 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria berusia 36 tahun tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Dari 40 kasus virus Corona yang terkonfirmasi positif, dua pasien telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Sementara sebagian besar berada dalam kondisi stabil atau lebih baik dari sebelumnya.
Terdapat empat pasien yang dirawat intensif di ICU, dan satu pasien yang membutuhkan bantuan oksigen untuk pernapasan. Sampai 8 Februari 2020, 438 kasus telah dinyatakan negatif, dan 181 kasus sedang menunggu hasil tes.
Pemerintah Singapura saat ini juga telah mengidentifikasi 758 orang yang melakukan kontak dengan 40 pasien yang positif virus Corona, sebanyak 663 orang di antaranya masih berada di Singapura dan 647 orang saat ini sedang dikarantina selama 14 hari. Pemerintah Singapura terus berusaha untuk mengontak 16 orang lainnya.(ant/den)