Adjie Notonegoro (AN) perancang busana yang menjadi salah satu saksi dalam pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim hari ini, Rabu (22/1/2020), mengakui bahwa dirinya adalah member MeMiles.
“Baru dua bulan (menjadi member, red),” kata Adjie singkat di Mapolda Jatim pada Rabu (22/1/2020).
Ia mengaku, bergabung dengan MeMiles karena diajak teman. Selama bergabung, ia mengatakan dirinya sama sekali belum pernah mendapatkan hadiah.
Di sisi lain, Robert Simangunsong kuasa hukum Adjie mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi saja. Ia menyampaikan Adjie akan dimintai keterangan tentang MeMiles. Hingga saat ini Adjie dan kuasa hukumnya masih dimintai keterangan dan belum keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset member MeMiles sebesar Rp128 miliar, 18 mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada saksi lain yang akan diperiksa.
“Kami memandang perlu, ada beberapa saksi yang akan terus kami periksa dan dalami. Intinya kami ingin menyelamatkan aset para member memiles yang terus kami telusuri,” katanya. (bas/iss/ipg)