Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengumumkan tentang rencana pembangunan transportasi umum baru, yaitu Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).
Dengan melihat kegunaan transportasi tersebut, berikut perbedaan dari kedua transportasi massa tersebut:
Mass Rapid Transit (MRT)
Memiliki kepanjangan lain sebagai moda raya terpadu, transportasi ini dapat mengangkut hingga 1.950 penumbang menggunakan 6 gerbong di setiap keretanya. Transportasi umum ini dapat melaju hingga 80 km/jam di jalur layang maupun bawah tanah.
Tak hanya itu, MRT memiliki jalur yang operasi yang lebih beragam alias memiliki stasiun yang cukup banyak. Jarak antar stasiun diestimasi dapat ditempuh dalam waktu dua hingga tiga menit sedangkan waktu tunggunya saat ini adalah lima hingga sepuluh menit.
Light Rail Transit (LRT)
Foto: frohsz.de
Kendaraan berbadan langsing ini seringkali juga dikenal sebagai Lintas Rel Terpadu (LRT). Walaupun hanya berkapasitas 257 penumpang dengan 4 gerbong per kereta, LRT mampu membawa hingga 360.000 orang perharinya, dua kali lipat lebih dari MRT. Hal dikarenakan LRT hanya bergerak di jalur layang sehingga tidak mudah terkena efek dari macet lalu lintas.
Selain itu LRT memiliki struktur yang lebih fleksibel sehingga dapat melewati jalur yang lebih sempit dan melingkar. Untuk waktu tunggunya, LRT memiliki waktu yang hampir sama dengan MRT.(berbagai/vrn/iss/ipg)