Penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). Ello diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi ilegal MeMiles yang dikelola oleh PT Kam and Kam.
Dari pantauan suarasurabaya.net di lokasi, Ello tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Penyanyi berdarah Batak itu, mengisi buku kehadiran. Setelah itu, ia langsung masuk ke ruang penyidik tanpa sepatah kata apapun.
Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, sama seperti Eka Deli kemarin, Ello juga diperiksa sebagai saksi kasus MeMiles.
“Ya, hari ini saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saudara MT,” kata Trunoyudo.
Terkait reward atau bonus yang diterima Ello dan apa keterlibatannya, pihaknya masih enggan mengungkapkannya. Sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.
Pihaknya akan menyampaikan perkembangannya, nanti usai pemeriksaan. Begitu juga dengan barang-barang apa saja yang disita oleh penyidik.
“Tentunya nanti dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT. Apabila ada, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai sebagaimana aturan UU” kata dia. (ang/rst)