Jumat, 22 November 2024

Fraksi PKS DPR Berupaya Membongkar Skandal Jiwasraya lewat Pansus

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS (berkopiah hitam berdiri di podium) menyampaikan urgensi pembentukan Pansus Jiwasraya, Rabu (29/1/2020), di Ruang Kerja Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengupayakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap faktor yang menyebabkan Asuransi Jiwasraya gagal bayar.

Sebanyak 50 orang Anggota Fraksi DPR RI, kompak mendukung usulan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Dalam upaya membongkar mega skandal tersebut, siang hari ini, Rabu (29/1/2020), Fraksi PKS menggelar focus discussion group (FGD), di Ruang Kerja Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Hadir sebagai narasumber FGD berjudul ‘Jiwasraya, Ada Apa Dengan BUMN?’ Amin Ak Anggota Komisi VI Fraksi PKS, Anis Byarwati Anggota Komisi XI Fraksi PKS, Ahmad Alamsyah Saragih Komisioner Ombudsman, dan Yanuar Rizky Pengamat BUMN.

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS DPR RI dalam pengantarnya mengatakan, Pansus Jiwasraya bukan bertujuan menjatuhkan pemerintahan, atau mencari ‘kambing hitam’ permasalahan tersebut. Tapi, untuk mengungkap apa persoalan utama yang menjadi penyebab, sehingga ke depan tidak ada lagi BUMN yang mengalami permasalahan seperti Jiwasraya.

“Karena sekarang ini ada orang yang merasa tertuduh sebagai pihak terlibat. Dengan Pansus Jiwasraya, kami ingin menyelamatkan orang-orang yang tidak terlibat dan dituduh. Makanya kami menginisiasi pembentukan Pansus Jiwasraya,” ujarnya di Ruang Rapat Fraksi PKS, Rabu (29/1/2020).

Walau begitu, Jazuli sadar Pansus DPR baru bisa terbentuk kalau ada dukungan lebih dari satu fraksi. Makanya, Fraksi PKS berharap Fraksi PAN dan Demokrat ikut mendukung.

“Sekarang, Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI membentuk panitia kerja (Panja) terkait BUMN khususnya Jiwasraya. Sedangkan pansus yang kami inisiasi bukan cuma ingin orang yang melakukan kesalahan bertanggung jawab, atau uang nasabah bisa kembali. Tapi, untuk mengetahui masalah sesungguhnya,” imbuhnya.

Kalau tiga komisi di DPR membentuk panja, menurut Jazuli lebih baik membentuk pansus karena pembahasannya bisa dilakukan anggota lintas komisi.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.

Prioritas pembahasan panja itu adalah masalah keuangan PT Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri, PT Taspen, dan PT Bank Muamalat Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut terindikasi melakukan kesalahan dalam mengelola, dengan melakukan investasi secara tidak benar.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI membentuk Panja Jiwasraya, dan Komisi III DPR RI juga membentuk panja untuk menelusuri dugaan pelanggaran hukum.

Seperti diketahui, masalah industri jasa keuangan mendapat sorotan sesudah Jiwasraya gagal bayar nasabah produk asuransi JS Saving Plan yang jatuh tempo Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun.

Kejaksaan Agung lalu mengusut dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.

Sampai sekarang, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang bekas pejabat Jiwasraya sebagai tersangka, melakukan penahanan dan memblokir aset-aset yang dimiliki para tersangka.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs