Perdebatan yang terjadi antara Dishub Kota Surabaya dan Dishub Kabupaten Sidoarjo terkait Jalan MERR- Pondok Chandra, tak kunjung usai. Kedua belah pihak bersikukuh memiliki argumentasi tersendiri tentang jalan tersebut. Karena itu Dishub Provinsi Jawa Timur berusaha melakukan mediasi pada Senin, 20 Januari 2020.
Fattah Jasin Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur mengatakan, mediasi terpaksa dilakukan karena baik dari pihak Dishub Surabaya maupun Dishub Sidoarjo teguh pada pendirian masing-masing. Padahal, hampir seluruh fasilitas seperti jembatan penghubung, rambu, dan traffic light sudah selesai dipasang.
“Senin besok semua pihak kita undang, baik Dishub Surabaya, Dishub Sidoarjo, Polres Sidoarjo, Polrestabes Surabaya maupun pihak developer (pengembang). Kita nanti ambil kesepakatan lalu kita tuangkan ke berita acara. Setelah itu tidak ada alasan lagi, masing-masing harus legowo,” kata Fattah kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Dalam kasus ini, Irvan Wahyudrajat Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya berharap jalan MERR sisi barat ini bisa dilalui pengendara dari Surabaya yang langsung bisa masuk tol, tanpa harus lurus dulu untuk putar balik di Perumahan Pondok Chandra.
Sedangkan Bahrul Amiq Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo juga punya kajian lalu lintas tentang jalan MERR-Pondok Chandra. Dia masih yakin putar balik di Perumahan Pondok Chandra bisa mengantisipasi ekor antrean kendaraan tidak menyandera jalan simpang, saat terjadi kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Fattah Jasin mengatakan, argumen-argumen tersebut harus diuji melalui rekayasa lalu lintas. Dari rekayasa tersebut, nantinya dapat dilihat apakah sudah sesuai dengan kajian atau perlu dilakukan perubahan lagi, baik dari pendapat Dishub Surabaya maupun Dishub Sidoarjo.
Namun sebelum rekayasa lalu lintas dilakukan, Dishub Jatim meminta kedua belah pihak untuk memaparkan hasil kajian beserta studi kelayakan dan argumen kebijakan di masing-masing wilayah. Pemarapan itulah yang nantinya akan jadi pokok pembahasan saat mediasi pada Senin mendatang.
Fattah menambahkan, bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan bersifat dinamis, yang memungkinkan semua pendapat akan terakomodir dengan baik.
“Kita sampaikan kepada mereka berdua, rekayasa ini sifatnya dinamis. Intinya, segera aja dibuka (jalannya), nanti hasilnya bagaimana dilihat saat diuji di lapangan. Kita ikuti Surabaya, Sidoarjo, atau dua-duanya di-mix (campur/kombinasi, red),” jelasnya.
Terkait isu yang menyatakan, pendapat Dishub Sidoarjo agar jalan MERR-Pondok Chandra dilewatkan Perumahan Pondok Chandra demi kepentingan pengembang, Fattah membantahnya.
“Ini murni rekayasa lalu lintas. Selama ini pihak Pondok Chandra sebagai developer tidak punya kepentingan. Malah wilayahnya kita gunakan untuk rekayasa lalu lintas jika dibutuhkan,” tambahnya.
Ia berharap, setelah diadakannya mediasi, Jalan MERR-Pondok Chandra segera dapat dinikmati masyarakat.
“Intinya Pemprov Jatim ingin sesegera mungkin akses MERR-Pondok Chandra segera dibuka. Infrastruktur yang dibangun segera dimanfaatkan publik. Apalagi ini akses strategis menuju bandara, dan menjadi impian masyarakat yang ingin segera menikmatinya,” tutupnya.(tin/ipg)