Pihak Gunawangsa Tidar akhirnya memberi keterangan pers terkait informasi yang sempat viral mengenai adanya penyekapan di partemennya pada Jumat (7/2/2020) malam.
Sebelumnya, beredar kabar adanya seorang perempuan bernama Novita Beefong dan beberapa orang disekap dalam sebuah kamar di lantai 37 Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya. Dalam informasi yang beredar ini, fasilitas seperti listrik dan air sengaja dimatikan oleh pihak manajemen.
Tak hanya itu, beberapa petugas keamanan apartemen juga dikabarkan berjaga di luar kamar. Peristiwa ini bahkan menarik perhatian polisi untuk datang dan melakukan pemeriksaan. Beberapa orang petugas keamanan apartemen dan orang-orang di dalam kamar tersebut juga dimintai keterangan.
Menanggapi hal itu, Triandy Gunawan Direktur Utama Gunawangsa Group membantah informasi tentang penyekapan di apartemennya. Ia menjelaskan, kejadian sebenarnya berkaitan dengan pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada unit yang ditempati Novita Beefong karena tidak segera melunasi angsuran wajib tiap akhir bulan.
“Kami kosongkan. Kami bikinkan surat pembatalan, karena mereka tidak bayar unit. Dan sesuai PPJB kami, mereka wajib mengosongkan sendiri. Tetapi mereka juga tidak mau mengosongkan sukarela, jadi kami melakukan apa yang jadi kebijakan kami,” ujar Triandy saat menggelar konferensi pers di Surabaya pada Sabtu (8/2/2020).
Terkait adanya pemutusan aliran listrik dan air, menurutnya, itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak segera mengosongkan kamar setelah mendapat peringatan terakhir. Ia juga mengatakan, Novita sendiri yang mengunci diri di dalam kamar, bukan disekap oleh petugas apartemen.
“Kami mengosongkan unit, kami kirim surat ke kelurahan, dan Polsek Bubutan, untuk membantu pengosongan tersebut. Sewaktu pengosongan, kami persuasif. Kami minta mereka tidak masuk unit. Malah mereka masuk unit dan tidak mau keluar kamar,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, adanya petugas keamanan apartemen di depan kamar bukan untuk menghalangi mereka keluar.
“Semua ada buktinya, dan alasan kami menaruh satpam, itu kalau mereka keluar, kita bantu mengosongkan unit. Sesuai prosedur kami, seluruh fasilitas kita matikan. Listrik, air. Akibatnya, kalau mereka di lantai 37, kalau mereka ada kebutuhan apa-apa, kita ada iktikat baik, kalau mereka teriak, kita bisa bantu. Jadi bukan kita taruh orang untuk keinginan lain-lain,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah proses pemeriksaan para pihak terkait, kesimpulan sementara, memang ada permasalahan internal yang terjadi.
“Ya awale laporannya dugaan penyekapan. Ternyata itu ada permasalahan internal. Masih didalami, sudah dimintai keterangan. Sudah,” katanya.
Hingga saat ini, pihak Gunawangsa Tidar masih mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan bidang hukumnya untuk menentukan langkah hukum lanjutan atas berbagai informasi yang dianggapnya telah menyudutkan reputasi apartemen tersebut. (bas/ipg)