Jumat, 22 November 2024

DPRD Jatim Akan Panggil Dinas dan Polisi Soal Masuknya Daging Eks Impor India

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Daging beku eks impor India. Foto: Istimewa PPSDS Jatim

Dalam waktu dekat Komisi B DPRD Jatim akan memanggil sejumlah pihak terkait dugaan masuknya daging kerbau eks impor India secara ilegal ke Jawa Timur.

Eko Prasetyo Wahyudiarto Anggota Komisi B DPRD Jatim menyampaikan ini setelah menerima aduan Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim.

Dalam rapat dengar pendapat, Kamis (16/1/2020), Mutowif Ketua PPSDS mengadukan temuan masuknya 45 ribu ton daging eks impor India per bulan ke Jatim.

Dia mengklaim daging itu beredar di pasaran dan menyayangkan tidak adanya tindakan tegas baik dari dinas terkait maupun kepolisian.

Eko Prasetyo memastikan daging kerbau eks impor India yang masuk ke Jatim itu ilegal. Dia menduga karena lemahnya pengawasan.

“Sebenarnya daging itu, kan, khusus untuk Jabodetabek. Kalau di daerah lain bisa masuk selama dinasnya memperbolehkan. Ini tidak lewat dinas,” katanya.

Menurutnya, Dinas Peternakan Jawa Timur sudah menyatakan bahwa mereka tidak memberikan izin masuk untuk daging kerbau eks impor India ke Jatim.

“Daging eks impor ini dengan bebas masuk ke Jatim melalui jalan tol. Nanti kami undang dinas terkait dan kepolisian, supaya menindak peternak dan jagal yang pakai sapi yang dilarang,” ujarnya.

Sejumlah perwakilan dinas di lingkungan Pemprov Jatim yang akan dia panggil, selain Dinas Peternakan juga Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan.

Mutowif Ketua PPSDS Jatim yang menemukan masuknya daging kerbau eks impor ke Jatim berharap, Pemprov menata ulang tata niaga perdagangan sapi.

“Menghitung lagi dengan rinci stok daging yang ada. Tidak cuma mengandalkan data BPS. Kalau memang kurang, seharusnya tidak usah menyuplai ke Bali dan NTT,” katanya.(den/iss/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs