Jumat, 22 November 2024

Cerita Driver Online Kena Tilang Elektronik Karena Plat Mobilnya Kembar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Foto: Mahrus Khairuddin via e100

Mahrus Khairudin, warga Tambaksari, Surabaya berbagi pengalamannya terkena tilang elektronik (e-tilang) karena mobil pelanggar memiliki plat nomor mobil “kembar” dengan mobilnya.

Mahrus menerima surat tilang elektroniknya pada tanggal 16 Januari 2020. Setelah dicek, mobil yang terekam CCTV ternyata bukan mobil miliknya, tapi plat nomornya sama.

“Suratnya dikirim ke rumah, tapi mobil yang ada di bukti fotonya bukan mobil saya. Nopolnya sama dengan mobil saya, L 1483 KN, tapi jenis mobilnya berbeda. Di foto mobil Ertiga warna perunggu, sedangkan mobil saya Ayla abu-abu,” kata Mahrus kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (17/1/2020) dini hari.

Mobil Ertiga tersebut tertangkap CCTV melanggar lalu lintas di Jalan Dharmawangsa pada Senin (13/1/2020) pukul 20.00 WIB. Padahal saat itu Mahrus berada di Jalan Kalianyar. “Kebetulan saya driver online. Jadi saya punya bukti waktu itu mobil saya tidak berada di Dharmawangsa,” kata dia.

Atas arahan Suara Surabaya, hari ini Mahrus telah memverifikasi surat tilang elektronik-nya ke Posko Gakkum Siola Surabaya. Dia tidak dikenakan denda tilang karena sifatnya masih teguran simpatik.

“Saya sudah mengurus ke Siola. Ternyata benar ada Nopol palsu yang sama dengan Nopol mobil saya. Jadi kalau ada yang melihat mobil Ertiga warna perunggu bernopol L 1483 KN, dipastikan Nopolnya itu palsu,” ujar Mahrus.

Sementara, Kombes Pol Budi Indra Dermawan Dirlantas Polda Jatim mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kasus ini. “Kalau asli tenang saja. Plat mobil yang palsu akan kami sisir keberadaannya,” kata Budi pada Sabtu siang.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs