Pasokan dan ketersediaan blanko e-KTP di surabaya tidak sebanding dengan masyarakat yang membutuhkan. Ini disampaikan Agus Imam Sonhaji Kadispendukcapil Pemkot Surabaya merespon laporan masyarakat terkait kosongnya blanko e-KTP saat melakukan pengurusan.
“Masalahnya itu terkait pasokan dari Pemerintah Pusat dan ini memang dari kewenangan Kemendagri. Pasokan dari ketersediaan tidak sebanding dengan yang membutuhkan baik yang perbaikan, baru atau rusak,” kata Sonhaji pada Radio Suara Surabaya, Kamis (9/1/2019).
Kata Sonhaji, setiap minggu ada 2 ribu warga yang mengurus e-KTP tapi Surabaya hanya mendapat 500 lembar blanko saja dari pusat. “Itu pun harus dibagi maka kita dahulukan untuk yang pemohon baru dan belum pernah mengurus sama sekali,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, sebetulnya seluruh masyarakat wajib memiliki identitas. Dan bentuk identitas yang paling tinggi adalah e-KTP. Jika memang blankonya tidak ada maka pengganti sementara adalah Surat Keterangan (Suket).
“Termasuk untuk semua pengurusan bisa menggunakan Suket. Dari kementerian memang sistemnya sementara harus seperti ini. Kami pernah mengusulkan versi PDF, katanya boleh sama Kemendagri maka sejak pertengahan tahun lalu kami buatkan,” katanya.
Jadi, kata Sonhaji, ketika warga mendapatkan Suket, dia tidak hanya mendapatkan lembaran kertas saja. Tapi dia juga mendapatkan kartu seukuran KTP untuk surat bukti pengurusan dan ada barcode yang bisa disimpan di handphone berupa PDF.
“Kami sudah sosialisasikan sejak 4 bulan lalu. Kalau ngurus di kecamatan pun juga tetap sama akan dapat kartu surat bukti pengurusan ini,” katanya.
Kata Sonhaji, informasi terakhir yang diterima dari Rakornas pada Oktober 2019 lalu, harapannya pada awal 2020 sudah ada pengadaannya. “Kami saja sudah menerbitkan 106.182 Suket sampai 2019. Dan nanti kalau memang ada barang datang tetap harus dibagi-bagi,” katanya.
Sonhaji mengimbau, jika masyarakat merasa kerepotan memakai lembaran Suket bisa meminta barcode untuk dibuka lewat handphone. “Kalau memang nanti ada barang datang, kita dahulukan pembuatan baru tapi juga harus dibagi rata. Masyarakat mohon bisa memanfaatkan Suket cetak atau digital agar memudahkan semua,” pungkasnya. (dwi/ipg)