Jumat, 22 November 2024

BPS Siap Gelar Sensus Penduduk 2020

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: bps.go.id

Sensus penduduk 2020 akan segera digelar pada 15 Februari hingga 31 Maret untuk Online, dan Juli 2020 mendatang untuk cacah jiwa. Berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya, yang mana petugas Badan Pusat Statistik (BPS) mendatangi ke satu per satu rumah, sensus penduduk ketujuh ini akan dilakukan dengan metode kombinasi, yakni secara online dan wawancara.

Dadang Hardiwan Kepala BPS Provinsi Jawa Timur menjelaskan, dengan menggunakan metode online, masyarakat dapat lebih leluasa meluangkan waktu untuk melakukan registrasi menggunakan smartphone atau perangkat PC (personal computer).

Namun, jika ada penduduk yang belum masuk dalam data Dispendukcapil, maka BPS akan melakukan sistem wawancara.

Metode kombinasi online dan wawancara itulah yang akan dilakukan BPS untuk mengumpulkan data kependudukan 2020.

“Kita bisa melakukan sensus pendudik online, kita sudah melakukan pemetaan dan kita kombinasikan data Dukcapil dan pemetaan kita (BPS) disitulah kita bisa kombinasi yang bisa kita akses di sensus penduduk online, PC, laptop, smartphone,” jelas Dadang kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (10/1/2020).

Sedangkan data awal yang digunakan data dasar melakukan sensus ini adalah data dari Dukcapil Kemendagri. Data Dukcapil itulah yang menjadi data awal atau prelist sebelum ditetapkan jumlah keseluruhan penduduk.

“Data dari Daukcapil akan kita ambil sebagai data prelist. Lalu kita menyusun daftar penduduk. Kemudian kita buka sensus penduduk online. Namun yang belum registrasi online tapi namanya tercatat di Dukcapil, akan kita wawancara,” ujarnya.

Ia menilai, waktu selama satu setengah bulan ini dirasa sangat cukup untuk masyarakat melakukan sensus penduduk. Ini mengingat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi sudah cukup tinggi.

Untuk itu, ia meminta meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam agenda sensus penduduk ini.

“Karena penduduk kita ada yang belum tercantum juga di Dukcapil. Kita berharap, tidak ada satu pun penduduk di republik ini yang tidak tercatat,” ujarnya.

Sensus penduduk pertama kali diadakan pada tahun 1961 dan digelar setiap sepuluh tahun sekali, yakni pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010 dan selanjutnya tahun ini, 2020.

Kresnayana Yahya Bisnis Analis dan Ahli Statistik menilai, sensus penduduk ini sangat penting. Karena dengan adanya data dasar tentang kependudukan, pemerintah dapat merancang perencanaan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Sensus penduduk ini penting agar tidak ada lagi data yang simpang siur, karena makin lama potensi perencanaan negara hanya tergantung pada data kependudukan, dan kita sudah tahu kalau selama ini data kita banyak yang tercecer,” papar Kresnayana.

“Karekteristik (sensus penduduk) adalah transparan dan terkategori. Misal kasus stunting yang kemarin tidak terlalu transparan. Saat ini data itu menjadi bagian yang diperhitungkan,” lanjutnya.(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs