Jumat, 22 November 2024

Awal 2020, 2,3 Juta PBI-BPJS di Jatim Dihapus dari Database

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (kanan) saat Rapat Koordinasi Jaminan Sosial PBI-JKN di salah satu hotel di Surabaya, Rabu (19/2/2020). Foto: Denza suarasurabaya.net

Pada awal 2020 ini jumlah warga Jawa Timur penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) yang dihapus dari database mencapai 2.363.952 jiwa.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun menggelar Rapat Koordinasi Jaminan Sosial PBI-JKN diikuti perwakilan dinas terkait di kabupaten/kota se-Jatim, di salah satu hotel di Surabaya, Rabu (19/2/2020)

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat menyampaikan pidato mengingatkan tentang pentingnya verifikasi dan validasi data warga yang seharusnya menjadi terdaftar sebagai PBI.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Prof Fahmi Dirut BPJS, kalau ada yang masih aktif tapi ter-delete di master file cepat dikoordinasikan, itu bisa di-undo (dibatalkan), gitu,” ujarnya.

Karena itulah Khofifah menekankan pentingnya persoalan database ini ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) atau Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) di masing-masing kabupaten/kota.

Dia juga mengingatkan amanat yang ada di dalam Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Bunyinya, yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi adalah kepala desa atau lurah.

Khofifah meminta agar kepala desa dan lurah di masing-masing kabupaten/kota memanfaatkan kemudahan teknologi informasi dalam melakukan verifikasi dan validasi data warganya.

“Hari ini kan mereka (para penerima PBI) sudah cukup banyak yang menggunakan digital IT. Saya khawatir kalau koordinasinya tidak sinergis, mereka tidak tahu harus melapor ke mana,” ujarnya.

Maka Khofifah pun menegaskan, sesuai UU 13/2011, jalur verifikasi dan validasi ini dimulai dari kades/lurah ke camat, lalu ke bupati/wali kota yang akan meneruskan hasil verifikasi dan validasi itu ke Menteri Sosial melalui gubernur.

“Nah koordinasi-koordinasi seperti ini mudah-mudahan di follow up, karena tadi, katanya, masih ada 10 kabupaten/kota yang belum meng-update. Ini tugas Dinsos dan Dinkes (Jatim) untuk mengkonfirmasi,” ujarnya.

Perlu diketahui, verifikasi dan validasi data untuk memang sangat penting untuk segera dilakukan oleh pemerintah hingga di tingkat terbawah mengingat data PBI yang dihapus dari database ini terus berubah.

Jumlah 2,3 juta PBI yang datanya dihapus dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Kementerian Sosial ini ternyata meningkat dari tahun lalu, yang jumlahnya sampai Oktober 2019 hanya 1,2 juta PBI.

Artinya, dalam waktu kurang lebih empat bulan saja, data PBI Jawa Timur yang dihapus dari BDT sudah bertambah lebih dari 1 juta orang. Mereka yang terhapus berpotensi tidak menerima bantuan iuran.

Seperti yang dikatakan Khofifah, pemerintah harus bergerak cepat untuk melakukan verifikasi dan validasi data PBI di masing-masing daerah untuk segera diteruskan ke Kemensos, sehingga data mereka kembali aktif di BDT.(den/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs