Selain memasang kawat berduri di sekeliling akses masuk KBS termasuk taman tempat Patung Suro dan Boyo berada, polisi juga memasang spanduk peringatan.
Spanduk yang terpasang di pagar taman Patung Suro Boyo itu meskipun berukuran kecil tapi muatannya besar. Bunyinya: Demo Tidak Dilarang, Anarkis Kami Lawan.
AKP Rini Pamungkas Kapolsek Wonokromo menyatakan, ada 95 gabungan personel polisi dari Polsek, Polrestabes, dan dukungan personel BKO dari Polres Probolinggo bersiaga di KBS.
“Ada 14 orang dari Polsek, 54 bantuan personel dari Polres Probolinggo, sisanya dari Polrestabes Surabaya,” katanya kepada suarasurabaya.net di KBS, Selasa (20/10/2020).
Dia bilang, polisi akan mengatur agar pengunjuk rasa yang memakai sepeda motor parkir ke Jalan Setail, supaya tidak menganggu pengguna jalan di Jalan Diponegoro.
“Yang parkir di depan (Jalan Diponegoro) hanya Mokom (mobil komando) saja. Perintahnya, kami harus mengingatkan pengunjuk rasa secara persuasif agar tidak melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Soal pengalihan arus lalu lintas, AKP Rini bilang, kalau jumlah massa buruh tidak terlalu banyak polisi akan mengarahkan massa menuju Grahadi memakai setengah jalur di Jalan Raya Darmo.
“Kalau massa jumlahnya banyak, nanti untuk sementara waktu kami akan mengalihkan pengendara lain dari Jalan Wonokromo ke arah Jalan Diponegoro,” ujarnya.
Pantauan suarasurabaya.net di KBS, massa pengunjuk rasa yang berkumpul tidak terlalu banyak. Seperti disebutkan AKP Rini, kurang lebih ada 200 orang yang sudah datang.
Tapi mereka yang sudah hadir di KBS masih menunggu massa dari serikat pekerja lainnya untuk kemudian bersama-sama melakukan long march ke Gedung Negara Grahadi.
Unjuk rasa kali ini adalah bagian dari Gerakan Tolak Omnibus Law atau Getol Jatim yang kembali memulai aksi unjuk rasa mulai hari ini sampai 23 Oktober besok.
Tujuan unjuk rasa kali ini untuk mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dan mendesak Presiden segera menerbitkan Perppu. (den/ang/ipg)