Sekitar 62 ribu orang di Jawa Timur telah mendaftar secara dalam jaringan atau online pada program Kartu Prakerja untuk para pekerja yang dirumahkan atau diberhentikan perusahaan akibat wabah Covid-19.
“Sejak dibuka pada Sabtu (11/4/2020), total pendaftar daring dan teregister mencapai 62 ribu orang. Tidak menutup kemungkinan malam nanti bertambah pendaftarnya,” ujar Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, dilansir Antara, Selasa (14/4/2020).
Tingginya minat pendaftar, kata dia, karena proses registrasi bisa dilakukan dari mana saja, termasuk di rumah masing-masing.
“Berapa yang lolos nanti pusat (Kementerian Tenaga Kerja) yang menyeleksi,” ucapnya.
Namun, mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim itu mengaku terdapat kendala pada proses pendaftaran, seperti koneksi, ponsel hingga tidak adanya email pribadi.
Terkait email, lanjut dia, setiap pendaftar wajib memilikinya. Sehingga Pemprov Jatim tetap melakukan pendampingan dan mendirikan posko untuk memberikan layanan serta informasi.
Pemprov Jatim telah mendirikan posko layanan pendampingan di 56 titik, salah satunya di Kantor Disnakertrans Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Selain itu, posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jatim, di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, serta di Kantor Disnaker di 38 kabupaten/kota.
Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan masih ada layanan Call Center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254.
Program Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pendaftarannya terdiri dari 3 tahap yakni pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya, lalu akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit serta ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3,55 juta yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
Lalu untuk insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay milik peserta.
Insentif ini terdiri dari dua bagian yakni pertama, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp2,4 juta). Kedua, insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei untuk tiga kali survei (Rp150 ribu). (ant/ang/ipg)