Jumat, 22 November 2024

5 WNI Positif COVID-19 di Singapura

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. KBRI di Singapura. Foto : Antara

Kedutaan Besar RI di Singapura mengumumkan terdapat lima (5) warga negara Indonesia yang positif COVID-19 di negara setempat, satu di antaranya dinyatakan telah pulih dan pulang dari rumah sakit.

“Dengan ini total 5 WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura,” kata Ratna Lestari Harjana Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura dihubungi dari Batam, Kamis (12/3/2020).

Jumlah WNI Positif COVID-19 terus bertambah. Terakhir, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID19 ke-170 di Singapura pada Rabu (11/3/2020), yaitu WNI berusia 56 tahun.

WNI berjenis kelamin perempuan itu tiba di Singapura pada 9 Maret 2020 dan diantarkan ke Singapore General Hospital (SGH) di hari yang sama. Hasil tes yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 pada sore hari tanggal 10 Maret.

WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia.

KBRI merilis, WNI itu merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif COVID-19.

Sementara itu, 4 kasus WNI positif COVID-19 lainnya, yaitu kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret.

“Dari 4 WNI yang masih dirawat, kondisi 3 WNI dinyatakan stabil sementara 1 WNI berada di ICU,” kata dia, seperti dilaporkan Antara.

KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs