Sebanyak 450 Warga Negara Indonesia (WNI) tahanan Depo Imigrasi Malaysia dideportasi ke tanah air dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) ke Jakarta Senin, (22/6/2020).
Dahlia Kusuma Dewi Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur, ketika dihubungi mengatakan untuk penumpang tujuan Jakarta sebanyak 148 orang terdiri 146 WNI dan dua orang petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.
Untuk tujuan Medan sebanyak 154 penumpang terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia sedangkan untuk tujuan Surabaya sebanyak 154 penumpang terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.
“WNI yang di-deportasi Senin ini (22/6/2020) berasal dari lima Depot Tahanan Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia yaitu Kemayan, Juru, Langkap, Ajil dan Pekan Nanas,” katanya dilansir Antara.
Para deportan tersebut juga telah menjalani uji PCR dan dinyatakan bebas Covid-19.
Menanggapi pemulangan tersebut, Dahlia Kusuma Dewi mengatakan mengingat isu deportasi ini erat kaitannya dengan permasalahan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia pihaknya mengharapkan ke depan ada perbaikan dalam tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
“Tentunya upaya Ini tidak lepas dari itikad baik kedua negara (Malaysia dan Indonesia) untuk terus meningkatkan komitmen bersama secara positif, khususnya dalam kerja sama di bidang ketenagakerjaan,” katanya.
Dahlia mengatakan untuk pemulangan via udara berikutnya belum ditentukan tanggalnya karena masih melengkapi data deportan dan menunggu hasil uji PCR.
Sementara itu sebelumnya sebanyak 135 pekerja migran tidak berdokumen (ilegal) dipulangkan ke Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara melalui Pelabuhan Klang Selangor, Malaysia dengan menggunakan Kapal Ferry Pacific Jet Star I, Rabu (17/6/2020).
Pemulangan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Tanjung Balai, KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Malaysia dan Diaspora Indonesia cabang Malaysia selaku koordinator misi kemanusiaan pemulangan pekerja migran.
Pemerintah Malaysia pada (30/5/2020) menyatakan sebanyak 4.800 PMI ilegal yang berada di Depo Tahanan Imigrasi Malaysia akan dipulangkan secara bertahap.
Ismail Sabri Yaakob Menteri Pertahanan Malaysia mengatakan Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) bersama Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) telah mengadakan musyawarah bersama KBRI mengenai pengantaran pulang PATI Indonesia pada (28/5/2020) lalu.
Semua PATI Indonesia yang dipulangkan akan menjalani ujian RTK Antigen. KBRI Kuala Lumpur diundang untuk turut berada di lokasi saat pengujian dilaksanakan.
Fase pertama pengantaran pulang PATI mulai pada (6/6/2020) dengan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depo-depot imigrasi di Sabah.(ant/tin/rst)