Jumat, 22 November 2024

4100 Driver Online Jawa Timur Terima Bantuan dari Pemprov

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sabtu (19/12/2020). Foto: Istimewa

4100 driver online Jawa Timur mendapatkan bantuan pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bisa dicairkan mulai hari ini.

Bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 400ribu dibagikan melalui empat organisasi driver online yang tergabung dalam FRONTAL (Front Tolak Aplikator Nakal) Jilid 2. Organisasi driver online tersebut adalah DPP HIPDA (Himpunan Pengusaha Daring) Indonesia, PDOI (Perhimpunan Driver Online Indonesia) Jawa Timur, ADO (Asosiasi Driver Online) Jawa Timur, dan PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Indonesia.

Tito Ahmad, Penanggung jawab FRONTAL Jilid 2 mengatakan, bantuan ini diberikan pada driver online baik ojek online dan taksi online yang sudah terdaftar serta mengisi link untuk pendataan pasca aksi demo damai FRONTAL Jilid 2 pada September 2020 lalu.

Salah satu poin tuntutan saat itu adalah bantuan untuk driver online dari pemerintah, mengingat di masa pandemi seperti sekarang ini pendapatan driver online menurun drastis.

“Alhamdulillah, setelah berjuang dan menunggu selama 3 bulan, akhirnya tuntutan kami dipenuhi dan cair juga,” kata Tito Ahmad yang juga Ketua Umum DPP HIPDA Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

Menurut Daniel Lukas Rorong, Humas FRONTAL Jilid 2, total 4100 driver online penerima bantuan, berasal dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Malang, Jember, Banyuwangi, Jombang, Mojokerto, Tuban dan kota serta kabupaten yang ada di Jawa Timur.

Ada 6 titik di Jawa Timur yang ditentukan untuk lokasi pencairan bantuan.

Untuk wilayah Surabaya sendiri, ada beberapa lokasi. Salah satunya di gedung serbaguna Dinas Perhubungan Jawa Timur di kawasan Jemur Andayani.

“Untuk pelaksanaan pencairan bantuan sendiri berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, penyediaan cairan hand sanitizer dan jaga jarak,” jelas Daniel.

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur & Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memantau dan memproses pencairan bantuan.

“Adapun syarat yang harus dipenuhi selain datanya sudah masuk dalam daftar, juga harus menunjukkan identitas yang berlaku serta profil akun aplikasi yang dimiliki,” jelas Ainur Rofiq, Kasie Prasarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur.(dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs