Sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jatim, Selasa (7/12/2020) siang, tiba di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Ratusan WNI itu dipulangkan Pemerintah Indonesia dari Malaysia, pasca negara tersebut mengumumkan lockdown akibat pandemi Covid-19.
Menggunakan pesawat Malaysia Airlines tipe Boeing 738 dengan nomor penerbangan MH873 yang mendarat dan parkir di parking stand A08, ratusan WNI tersebut tiba di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda pada pukul 14.50 WIB.
“Alhamdulillah hari ini, saudara-saudara kita sejumlah 154 WNI dari Malaysia kembali pulang ke tanah air melalui Bandara Juanda dengan selamat. Pemulangan WNI ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Bandara Wilayah III, Lanudal Juanda, Airnav, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dan Airlines terkait SOP pelaksanaan kedatangan para WNI tersebut,” ujar Kolonel Pnb. Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara Internasional Juanda.
Heru menjelaskan, bahwa flow kedatangan para WNI tersebut sama seperti kedatangan penumpang internasional.
“Jalurnya sama, hanya saja setibanya di bandara, seluruh WNI tersebut melewati proses pemeriksaan kesehatan. Para WNI tersebut mengisi Health Alert Card (HAC) dan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya mulai dari pemeriksaan suhu tubuh hingga rapid test guna memastikan kondisi kesehatan para WNI,” ujarnya.
Heru mengimbau, kepada masyarakat Jatim untuk tetap tenang dan tidak panik, karena Bandar Udara Internasional Juanda akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Demi kenyamanan para pengguna jasa kebandarudaraan, kami terus melakukan secara rutin upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan pada fasilitas bandara, pemeriksaan suhu tubuh baik melalui pintu kedatangan maupun keberangkatan dan menyediakan cairan pembersih tangan serta penerapan physical dan social distancing,” pungkas Heru.
Sementara itu, menurut dr Budi Hidayat Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya, kepulangan WNI dari negara terjangkit telah diatur dalam dokumen kekarantinaan.
Terkait prosedur pemeriksaan kesehatan penumpang, Budi menjelaskan selain melakukan assessment data deklarasi kesehatan penerbangan, pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian HAC, juga dilakukan rapid test dan anamnesa atau pemeriksaan yang dilakukan lewat percakapan atau wawancara untuk mengamati tanda atau gejala Covid-19 pada WNI untuk mengetahui mana penumpang yang termasuk dalam ketegori ODR, OTG, ODP dan PDP.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan, para WNI kemudian diserahkan kepada TIM Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penumpang yang telah diperiksa dan tidak ditemukan indikasi kami arahkan untuk melakukan karantina mandiri atau self isolated. Sedangkan penumpang yang memiliki gejala akan masuk dalam kategori ODP dan PDP serta akan dirujuk ke rumah sakit rujukan,” kata dia. (ang/ipg)