Utang BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. Soetomo hingga akhir oktober 2019 masih mencapai ratusan miliar rupiah.
Dr. Joni Wahyuhadi, dr. SpBS (K) Direktur Utama RSUD Dr Soetomo mengatakan, untuk mengantisipasi gangguan akibat utang ini, pihaknya sedang melakukan prioritasisasi obat-obatan.
“Sementara ini memang ada gangguan tapi tidak signifikan. Jadi ada beberapa obat yang harus di-lock oleh mereka (BPJS Kesehatan, red), karena belum mampu bayar. Tapi kami akan melakukan prioritasisasi. Mana obat-obat yang penting yang harus ada,” ujar Dr Joni di RSUD Dr Soetomo pada Selasa (29/10/2019).
Ia merinci, saat ini utang BPJS sudah mencapai Rp230 Miliar. Sedangkan, utang yang sudah jatuh tempo mencapai Rp150 miliar. Utang yang demikian besar diakui Dr. Joni sebagai kendala utama peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit ini.
“Cash flow itu sesuatu yang penting. Karena itu bensinnya. Cash flow sekarang, single payer BPJS (Kesehatan, red). Kami, pembiayaan rumah sakit ini 70 persen oleh BPJS. Jadi kalau BPJS ada masalah, kami ada masalah,” tegasnya.
Ia mengatakan, saat ini pihak RSUD Dr Soetomo dan BPJS Kesehatan sedang melakukan negoisasi terkait pembayaran. Seperti diketahui, institusi ini sedang mengalami kesulitan keuangan. Dr. Joni menambahkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk mengantisipasi apabila BPJS Keuangan mampu membayar utang yang ada.
“BPJS sednag mengusahakan, kami sedang mengusahakan. Bergerak terus. Tetapi kekurangan ini, sudah matur (sampaikan) ke Ibu Gubernur, ke Pak Sekda, ke Pak Wagub juga. akan dicarikan jalan keluar seandainya BPJS tidak mampu membayar pembiayaan dari Pemprov Jatim,” pungkasnya. (bas/tin/ipg)