Minggu, 24 November 2024

Temukan 10 STNK Hasil Curanmor, Polisi: Masyarakat yang Tercantum Segera Lapor

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi menunjukkan 10 STNK hasil pengungkapan kasus curanmor di Pasuruan, Senin (8/7/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor di Pasuruan. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu mobil hasil curian, yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kombes Pol Gupuh Setiyono Direskrimum Polda Jatim mengatakan, barang bukti yang ditemukan itu di antaranya, 7 lembar STNK mobil, 3 lembar STNK motor, 9 kunci remote mobil, dan 8 kunci sepeda motor. Pihaknya menduga komplotan curanmor ini adalah pemain lama dan sering beraksi di beberapa TKP.

Dari STNK yang ditemukan, kata dia, diketahui beralamat Sidoarjo, Surabaya, Gresik, hingga Lamongan. Tidak hanya mobil, kendaraan roda dua juga menjadi sasaran mereka. Para pelaku ini kerap beraksi malam hari dan menyasar pada mobil yang diparkir di halaman rumah. Mereka juga masuk ke dalam rumah korbannya untuk mencari kunci kendaraan sekaligus surat-suratnya.

Meski demikian, motif pelaku masih akan terus didalami. Terutama peran salah satu perempuan yang juga diamankan polisi. Diduga, perempuan yang masih berstatus saksi tersebut turut terlibat dalam modus yang digunakan oleh pelaku.

“Mobil yang digunakan tersangka ini ditemukan barang, ada STNK baik kendaraan roda dua dan empat, berbagai kunci, dan golok. Barang-barang ini patut diduga, apakah ini merupakan hasil curian dan TKP lain yang dilakukan oleh tersangka. Masih kami dalami lebih lanjut terkait modusnya,” kata Gupuh, Senin (8/7/2019).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 4 orang pelaku. Mereka masing-masing berinisial L laki-laki (23), DS laki-laki (24), AY laki-laki (21), dan NY perempuan (19). Sedangkan satu pelaku laki-laki berinisial M (36) dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan dirinya meninggal.

“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri. Sudah diberikan peringatan, tapi tidak dihiraukan. Akhirnya ditembak bagian punggungnya. Lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Tapi meninggal saat diperjalanan,” jelasnya.

Gupuh mengimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan STNK untuk segera melaporkannya ke Polda Jatim. Dalam hal ini, ada 10 STNK yang telah didata untuk nama pemiliknya beserta alamatnya. Sepuluh STNK itu sebagai berikut:

1. Jenis kendaraan: Nissan Grand Livina Hitam
Nopol: W 1145 D
Nama Pemilik: Sriyono
Alamat: Jalan Nias 05 RT 007 RW 003 Kecamatan Kebomas, Gresik.

2. Jenis kendaraan: Honda CRV Hitam
Nopol: W 1266 CY
Nama Pemilik: Hadid BBTI Tan Mandiri PT
Alamat: Jalan Pontianak, Gresik

3. Jenis kendaraan: Suzuki Putih
Nopol: W 8483 J
Nama Pemilik: Nanang Efendi
Alamat: Jalan Jawa, Desa Wadeng Gresik

4. Jenis kendaraan: Toyota Yaris Kuning Metalik
Nopol: S 1490 JU
Nama Pemilik: Eko
Alamat: Desa Sungaigeneng Kecamatan Sekaran, Lamongan

5. Jenis kendaraan: Hyundai Grand Avega Putih
Nopol: L 1712 VK
Nama Pemilik: Sukemi
Alamat: Simorukun, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya

6. Jenis kendaraan: Daihatsu Xenia Hitam Metalik
Nopol: W 1105 SC
Nama Pemilik: Nihaya
Alamat: Jalan H. Syukur, Sedati, Sidoarjo

7. Jenis kendaraan: Honda Jazz Abu-abu Baja Metalik
Nopol: S 1821 SL
Nama Pemilik: Indira Dewi Kusuma
Alamat: Jalan Gedongan, Mojokerto

8. Jenis kendaraan: Honda NC11A Putih Violet
Nopol: L 5333 XG
Nama Pemilik: Arif Ardiansyah
Alamat: Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya

9. Jenis kendaraan: Honda NF 100SE Hitam
Nopol: L 4307 YC
Nama Pemilik: Muselam
Alamat: Made Selatan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya

10. Jenis kendaraan: Honda DIB02N13L2 AT Biru Putih
Nopol: W 6908 AS
Nama Pemilik: Dedik Setiawan
Alamat: Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik. (ang/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
34o
Kurs