Sabtu, 23 November 2024

Tekan Angka Kecelakaan, JNK Lakukan Operasi Penertiban Kendaraan ODOL

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) melakukan penertiban kendaraan yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada hari Kamis (21/11/2019) yang bertempat di Rest Area 626 A. Foto: Istimewa

Untuk menekan angka kecelakaan yang seringkali terjadi di ruas tol, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) selaku pengelola ruas tol Ngawi Kertosono melakukan penertiban kendaraan yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada hari Kamis (21/11/2019) yang bertempat di Rest Area 626 A.

AJ Dwi Winarsa Direktur Utama PT JNK, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam rangka Pekan Keselamatan Transportasi ini bertujuan selain untuk menekan angka kecelakaan juga dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berkendara di jalan tol dengan sasaran utama penertiban dan penindakan kendaraan yang bermuatan lebih dan kelebihan dimensi.

Berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, kegiatan ini berhasil menjaring 70 kendaraan dan 20 kendaraan dilakukan penindakan (tilang) yang terdiri dari 8 kendaraan over load dan 12 kendaraan melakukan pelanggaran persyaratan teknis seperti tidak lengkap surat-surat kendaraannya.

Sedangkan kepada 8 kendaraan yang over load dilakukan penempelan stiker tanda kendaraan tersebut over dimensi dan over load dari Dinas Perhubungan setempat. Setiap kendaraan seperti truk, bok dan pick up yang bermuatan diharuskan melewati timbangan digital untuk dilakukan perhitungan beban muatan.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Winarsa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol khususnya yang melewati ruas tol Ngawi Kertosono untuk disiplin berlalu lintas serta senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada di jalan tol.

Beliau juga menyampaikan selain sarana keselamatan yang sudah ada, untuk tahun ini telah dipasang singing road (jalan bernada) di Km 644+200 jalur B, yaitu semacam marka jalan rumble strip yang apabila dilewati akan menimbulkan bunyi atau nada untuk memberikan warning kepada pemakai jalan yang melintas untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Pada kesempatan yang sama, Kanit PJR VI Ditlantas Polda Jatim, AKP Bambang H menyampaikan bahwa 20 persen kecelakaan yang terjadi di jalan tol diakibatkan kendaraan yang kelebihan muatan dan penyebab utamanya adalah pecah ban.

“Targetnya untuk tahun 2020 tidak ada lagi kendaraan over dimensi dan over load melintas di jalan tol (zero odol)” tegasnya.

PT JNK senantiasa memastikan pelayanan kepada pengguna jalan untuk memenuhi ketentuan dan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan Pemerintah seperti tidak ada jalan berlubang (zero pothole), geometri jalan, kekesatan jalan, pemasangan rambu-rambu dan marka jalan serta penempatan lampu penerang jalan di beberapa titik tertentu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada penggunanya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs