Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang disaring oleh Panitia Seleksi (Pansel). Nantinya, Pansel akan menyaring peserta Capim KPK menjadi 10 orang yang kemudian diserahkan ke Presiden.
Dari Presiden, ke 10 nama tersebut kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Selama ini jika terjadi kasus yang melibatkan pimpinan KPK, DPR yang disalahkan dan dibully karena dianggap salah memilih pimpinan KPK.
Trimedya Pandjaitan Wakil Ketua Komisi III mengatakan sejak Taufiqurrahman Ruki, Antasari Azhar, Abraham Samad dan Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK, dan dianggap bermasalah, DPR selalu menjadi samsak atau bulan-bulanan oleh publik maupun LSM.
“Sampai pak Agus Rahardjo ini kan selalu DPR itu jadi samsak aja, dibully segala macam. Tapi kan tidak bisa dibilang juga hasil pilihan kami jelek,” ujar Trimedya dalam Dialektika Demokrasi dengan tema “Mencari Pemberantas Korupsi Yang Mumpuni” di Media Center DPR RI, Kamis (18/7/2019).
Dia mengira tidak ada yang berani mengatakan kalau KPK jilid empat ini jelek, walaupun prestasinya OTT (Operasi Tangkap Tangan).
“Jadi nggak salah juga DPR memilih. Tinggal sebenarnya 10 yang diberikan itu mudah-mudahan sudah setengah malaikat. Sehingga DPR pun tidak bisa milih setannya lagi,” jelasnya.
Menurut Trimedya, memilih Capim KPK berbeda dengan memilih Hakim Konstitusi karena tidak ada syarat negarawannya. Kalau menjadi Hakim Konstitusi syaratnya adalah negarawan.(faz/tin/ipg)