Jumat, 22 November 2024

Soal Audisi PB Djarum, Menteri PPPA: Semua Harus Menjunjung Tinggi UU Perlindungan Anak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yohana Susana Yembise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Yohana Yambise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan kalau polemik soal penghentian audisi PB Djarum harus dikoordinasikan dulu dengan Kemendikbud maupun Kemenpora.

Untuk itu, kata Yohana, nantinya anak-anak tetap mempunyai hak untuk membangun prestasi mereka di bidang olah raga bulutangkis sejak dini.

“Memang kalau dihentikan kita harus koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kemenpora, kira-kira dengan cara apa sehingga anak-anak ini tetap mendapat hak-hak mereka,” ujar Yohana di kantornya, Senin (9/9/2019).

Dengan melakukan audisi, tetapi masih terlihat kesan produk rokok, kata Yohana, pemerintah tetap akan tegas dengan berdasar pada UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.

“Tapi itu kan sudah melanggar hak-hak anak, dan kami pemerintah tetap tegas dan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku yaitu UU perlindungan anak, termasuk UU Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Yohana, mereka (PB Djarum) harus tunduk terhadap UU ini, dan jangan sampai memperalat anak-anak ini untuk kepentingan bisnis mereka.

“UU positif yang dibuat ini memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dari peraturan di daerah-daerah. Jadi tetap harus tunduk pada UU,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada unsur eksploitasi anak dalam program seleksi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation.

Eksploitasi itu merujuk pada cara Djarum Foundation memasang logo mereka di seragam pemain dan atribut-atribut lain, bukan program beasiswanya.

KPAI menilai pemasangan logo perusahaan rokok bisa menggiring persepsi anak, sehingga menganggap rokok sebagai barang yang tidak berbahaya untuk kesehatan.

Faktor lainnya, KPAI menganggap ajang seleksi itu sebagai sarana promosi yang masif, seolah-olah menjadikan anak sebagai papan reklame. (faz/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs