Jumat, 22 November 2024

Setengah Triliun Utang BPJS ke RSUD Dr Soetomo, Dirut: Kalau Satu Dua Obat Tidak Ada Jangan Diributkan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
dr Joni Wahyuhadi Dirut RSUD Dr Soetomo di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/10/2019). Foto: dok./Denza suarasurabaya.net

Utang BPJS Kesehatan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya sampai Oktober 2019 ini mencapai setengah triliun. Dokter Joni Wahyuhadi Dirut RSUD Dr Soetomo bilang, berbagai cara sudah dilakukan untuk mengakali itu.

“Yang sudah jatuh tempo: untuk pelayanan Rp132 miliar, untuk obat Rp22 miliar. Totalnya Rp154 miliar. Itu dari Juni, Juli, Agustus. Kemudian yang pending-pending, Rp390-an miliar. Sudah setengah triliun,” ujar Joni lalu tertawa.

Dia mengatakan, sebetulnya, sebuah rumah sakit tidak boleh tidak memiliki anggaran berjalan (cash flow). Karena berbagai keperluan medis seperti obat dan makanan pasien harus terus dibeli. Belum lagi gaji karyawan.

Karena adanya kesulitan pembayaran BPJS Kesehatan, yang mana di surat edarannya BPJS Kesehatan mengakui akan ada keterlambatan pembayaran utang jatuh tempo selama dua bulan, RSUD Dr Soetomo wadul ke pemilik rumah sakit: Gubernur Jatim.

“Ya kami laporkan kepada pemilik RSUD Dr Soetomo ini. Respons Bu Gubernur luar biasa positif. Beliau sangat perhatian dan akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata dr Joni di Gedung Negara Grahadi.

Selama ini, kata dr Joni, RSUD Dr Soetomo mengakali banyaknya piutang yang mempengaruhi cash flow itu dengan berutang. Bukan ke bank, tapi lebih banyak ke penyedia obat-obatan yang ada di dalam e-Katalog LPSE.

“Cara ngakalinya, untuk obat-obatan misalnya, kami taking priority. Makanya, kalau ada satu dua obat yang kurang, ya, jangan diributkan, ya,” pinta dr Joni yang mungkin dia tujukan kepada pasien dan calon pasien RSUD Dr Soetomo.

Pembelian obat oleh RSUD Dr Soetomo diprioritaskan pada tiga kategori obat-obatan. Obat-obatan yang sifatnya emergency (darurat), lalu obat yang sering dipakai, dan obat-obatan yang sifatnya urgen.

“Obat bius, itu obat yang harus ada. Bagaimana kalau tidak ada uangnya? Kami utang. Ya, kami utang! Utang kami itu sudah Rp142 miliar. Bayarnya? Ya kalau BPJS melunasi utangnya yang Rp300 miliar, kan bisa lunas,” katanya.

Joni ibaratkan, RSUD Dr Soetomo sebagai sebuah rumah tangga. Ada penghasilan bulanan dan ada utang. Sekarang ini, penghasilan bulanan rumah sakit itu lebih kecil daripada utangnya. Meskipun, rumah tangga itu masih bisa bertahan.

“Ya, ibaratnya kita masih punya tabungan dari bulan-bulan sebelumnya. Tapi itu pun paling bertahan cuma satu setengah bulan saja,” kata Joni. Sebab itulah, begitu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyatakan Pemprov akan berupaya menyelesaikan masalah, dia cukup lega.

Tidak banyak pilihan yang bisa dilakukan RSUD Dr Soetomo bila piutang BPJS Kesehatan yang jumlahnya sudah setengah triliun itu tidak segera dibayarkan. Rumah sakit pemerintah itu tidak bisa melakukan pinjaman ke bank.

“Utang bank untuk rumah sakit pemerintah sampai sekarang masih terus dibahas. Karena ada peraturan-peraturan perundang-undangan yang mengikat. Kalau utang bank, bunga dan dendanya gimana? Iya kalau BPJS mau bayar. Kalau enggak punya duit, yang bayar akhirnya yang pinjam,” ujarnya.

Bagaimanapun kondisi RSUD Dr Soetomo sekarang, dr Joni menjamin, rumah sakit itu tidak akan menolak pasien. Termasuk peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI), yang baru-baru ini cukup banyak dinonaktifkan di Jawa Timur.

“Yang jelas, siapapun yang datang ke (RS) Dr Soetomo, kami layani. Kalau memang PBI, ya, PBI. Tapi kalau tidak PBI ternyata tidak mampu, kan masih ada SKM (Surat Keterangan Miskin). Seperti itu, yang penting rumah sakit enggak nolak,” ujarnya.

Berdasarkan data RSUD Dr Soetomo, pada 2018 lalu pasien yang ditangani di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu 75 persen di antaranya adalah pasien peserta BPJS Kesehatan. Pasien PBI yang terbanyak, mencapai 25 persen dari total pasien.

“Sisanya pasien BPJS Kesehatan mandiri, dan lainnya sudah naik kelas, VIP, dan lain-lain,” ujarnya. “Masih tetap kami layani. Sampai hari ini saya belum menerima laporan, kalau ada pasien PBI masuk harus ditolak. Enggak ada seperti itu,” tegasnya.

Perlu diketahui, utang BPJS Kesehatan kepada ratusan rumah sakit yang bekerja sama di Jawa Timur, sampai awal Oktober kemarin, mencapai Rp2,7 triliun.

Handaryo Deputi Direksi BPJS Kesehatan di Jawa Timur pun mengaku resah dengan kondisi utang itu. Dia sampai minta bantuan Gubernur Jatim untuk mendorong pemerintah pusat segera mencairkan dana talangan dari APBN untuk membayar semua utang BPJS Kesehatan.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs